Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Polisi Beberkan Kronologi Kebakaran 11 Rumah di Lubuklinggau, Diduga Dipicu Cekcok dengan Istri
Regional

Polisi Beberkan Kronologi Kebakaran 11 Rumah di Lubuklinggau, Diduga Dipicu Cekcok dengan Istri

alwiBy alwi18/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku pembakaran rumah di Lubuklinggau saat ditangkap polisi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Peristiwa kenekatan yang menghanguskan 11 rumah warga di Jalan Maluku, RT 04, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan dengan kerugian ditaksir miliaran rupiah pada Jumat, 17 Juli 2026 terungkap.

Dalam peristiwa tersebut, Polisi berhasil mengamankan seorang pria yakni M Syarif Elviran (32).

Baca juga :   Habisi Kontraktor di Lubuklinggau, Kakak dan Adik Jadi Pelaku, Satu Orang Masih DPO

Kebakaran tersebut diduga dipicu lantaran pelaku sebelumnya cekcok dengan istrinya sehingga kemudian nekat membakar rumahnya sendiri dengan menyiramkan pertalite hingga membesar dan menyambar ke pemukiman padat penduduk.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar mengatakan ditangkapnya pelaku terungkap setelah anggota mendapati informasi bahwa kebenaran tersebut dipicu dari rumah mertua pelaku. Dimana saat itu kondisi rumah sedang kosong.

“Saksi melihat kejadian kebakaran dipicu dari seorang laki-laki yang diketahui M Syarif Elviran. Saksi melihat pelaku membawa satu botol pertalite didalam botol mineral,” kata AKP M Kurniawan Azwar pada Sabtu, (18/7/2026).

Baca juga :   Program Makan Bergizi Gratis di PALI Dijadwalkan 17 Februari

Kemudian saksi juga melihat pelaku masuk ke rumah mertuanya dengan cara mendobrak pintu. Tak lama kemudian, saksi melihat ada asap hingga menimbulkan kobaran api dari dalam rumah.

“Akibat kejadian tersebut ada 11 rumah yang terbakar dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 2 miliar,” ujarnya.

Polisi yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan. Sehingga didapatkan informasi bahwa pelaku pembakaran adalah M Syarif Elviran. Dimana pelaku membakar rumah mertuanya.

Baca juga :   15 Anggota DPRD Ogan Ilir Minta Sumbangan Seragam ke OPD

Kemudian Polisi mendapatkan informasi kalau pelaku ulang ke rumahnya di Perumahan Green Mulia II, Kelurahan Margarahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Pelaku berhasil ditangkap kelang beberapa jam usai kejadian saat sedang berada didalam rumah.

“Pelaku mengaku melakukan pembakaran rumah menggunakan pertalite yang diletakan didalam Bogor mineral Aqua,” ungkapnya.

Baca juga :   Gegara Rokok, Iwan Tusuk Teman Lamanya Hingga Tewas

Selain itu, pelaku mengakui saat membakar rumah dengan cara menyiramkan pertalite ke lantai kayu didapur rumah dan dibakar menggunakan korek api. Dimana pertalite tersebut dibeli pelaku di SPBU Kupang Lubuklinggau.

Lenih lanjut, pelaku juga diketahui telah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya bernama Septi. Sehingga korban mengalami luka robek pada bagian kepada dan patah pada bagian tangan kanan.

“Hasil tes urine terhadap pelaku ternyata positif narkoba,” jelasnya

Baca juga :   210 Pengendara Ditilang, Tujuh Kasus Kecelakaan dan Satu Korban Jiwa Tercatat Selama Operasi Patuh Musi di Lubuklinggau

Barang bukti yang diamankan satu unit motor Honda Beat BG 2890 HAH, 1 buak korek api dan 1 buah pakaian yang dikenakan data melakukan tindak pidana. (NSR)

Kebakaran di Lubuklinggau Kronologi kebakaran di Lubuklinggau Polres Lubuklinggau Suami bakar rumah di Lubuklinggau
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHotman Sebut Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden yang Didiskriminalisasi Tanpa Pamit
Next Article Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Emas 74 Kilogram dan Uang di Rumah Febrie Milik Aset Yayasan
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,873 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,718 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?