Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Hotman Sebut Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden yang Didiskriminalisasi Tanpa Pamit
Hukum

Hotman Sebut Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden yang Didiskriminalisasi Tanpa Pamit

alwiBy alwi18/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kembali menjadi sorotan publik setelah kediamannya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terlihat dijaga sejumlah personel TNI pada Rabu (8/7/2026) malam. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pengacara Hotman Paris Hutapea menilai penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka merupakan bentuk kriminalisasi.

Pernyataan itu disampaikan usai mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026).

Baca juga :   Prabowo Sindir Narasi Pesimisme: Indonesia Tak Gelap, Masa Depan Kita Cerah

Dalam konferensi pers yang digelar di kompleks Kejagung, Hotman menyebut Febrie merupakan sosok yang memiliki kontribusi besar dalam pengembalian aset negara melalui berbagai penanganan kasus dan tugas yang diembannya selama menjadi pejabat penegak hukum.

Menurut Hotman, Febrie juga terlibat dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan berperan dalam upaya pengembalian aset negara bernilai ratusan triliun rupiah.

“Bayangin, orang kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden,” kata Hotman.

Baca juga :   Polda Sumsel Gelar Operasi Penertiban Senpi Ilegal, Warga Diimbau Serahkan Secara Sukarela

Ia mengklaim kontribusi Febrie dalam pengembalian aset dan penyelamatan kerugian negara mencapai sekitar Rp430 triliun, yang menurutnya menjadi salah satu alasan dirinya bersedia menjadi kuasa hukum Febrie.

Hotman juga mempertanyakan proses hukum yang menjerat kliennya dan meminta publik menilai sendiri langkah yang diambil aparat penegak hukum. Meski demikian, ia menegaskan keputusannya mendampingi Febrie tidak didasari faktor materi.

“Saya tidak butuh uang-uang lagi. Saya sudah kaya raya,” ujarnya.

Baca juga :   Diplomasi atau Jalan-Jalan? Ini Alasan Prabowo Rajin ke Luar Negeri

Dalam kesempatan yang sama, Hotman bersama tim kuasa hukum sempat menunjukkan sejumlah foto yang memperlihatkan kebersamaan Febrie dengan Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, aparat kepolisian menegaskan bahwa penetapan Febrie sebagai tersangka dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup sebelum meningkatkan status hukum Febrie.

Baca juga :   Kepala Dinas Banyuasin Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Kamarnya

“Ini berdasarkan keyakinan penyidik terkait dua alat bukti yang cukup. Atas dasar itu sehingga melalui proses gelar perkara, ditingkatkan status menjadi tersangka dan itu dapat dipertanggungjawabkan,” kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung.

Febrie Adriansyah diketahui berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan PT Asabri, anak perusahaan PT Krakatau Steel, serta proyek batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Pada Jumat (17/7/2026), Febrie menjalani pemeriksaan sejak pagi hingga malam hari di Kejaksaan Agung. Meski telah diperiksa sebagai tersangka, ia tidak ditahan oleh penyidik. (vid)

Febrie Adriansyah Hotman Paris Kriminalisasi Presiden
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article11 Rumah di Lubuklinggau Ludes Terbakar, Satu Petugas Damkar Terjatuh Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
Next Article Polisi Beberkan Kronologi Kebakaran 11 Rumah di Lubuklinggau, Diduga Dipicu Cekcok dengan Istri
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?