RELUNG.ID– Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memicu gelombang protes. Kantor hukum Hotman Paris & Partners di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, didatangi massa yang menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (20/7/2026).
Aksi berlangsung di depan kompleks Ruko Kensington, Jalan Boulevard Raya, Kelurahan Kelapa Gading. Massa yang mengatasnamakan Aktivis Connection datang membawa satu mobil komando, enam unit mikrolet, serta membentangkan bendera dan sejumlah spanduk berisi tuntutan.
Melalui pengeras suara, para demonstran mendesak Hotman Paris memberikan klarifikasi kepada publik atas sejumlah pernyataannya, termasuk ucapan yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat konferensi pers usai mendampingi pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.
“Hotman Paris harus menyampaikan klarifikasi di depan publik. Kemarin juga dia sempat menghina salah satu profesi, jurnalistik, menghina wartawan,” teriak salah seorang orator dalam aksi tersebut.
Selain menyoroti ucapan Hotman terhadap wartawan, massa juga mengkritik narasi yang dibangun pengacara tersebut dalam membela kliennya. Mereka menilai proses penegakan hukum seharusnya bertumpu pada fakta dan alat bukti, bukan opini maupun sensasi.
Sejumlah spanduk yang dibawa demonstran memuat pesan bernada kritik, di antaranya bertuliskan, “Hukum harus berdasarkan bukti, bukan pamer kekayaan dan sensasi.”
Massa juga menyerukan agar profesi advokat tetap menjunjung tinggi penegakan hukum dan tidak memberikan pembelaan yang dinilai berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap proses pemberantasan korupsi.
Dalam salah satu spanduk lainnya tertulis, “Tegakkan hukum, basmi advokat pembela koruptor perusak NKRI.”
Meski berlangsung cukup menarik perhatian masyarakat, aksi unjuk rasa berjalan tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya aksi demonstrasi di depan kantor hukum Hotman Paris. Ia memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama aksi berlangsung.
“Benar, ada aksi di depan kantor tersebut. Untuk pengamanan ada 17 personel Polsek Kelapa Gading,” ujar Budi Hermanto.
Aksi tersebut menjadi buntut dari kontroversi yang muncul setelah Hotman Paris menerima kuasa hukum Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus Kejaksaan Agung yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, Hotman juga menuai kritik setelah menyebut Febrie sebagai sosok yang dikriminalisasi dan mengaitkan proses hukum terhadap kliennya dengan Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan itu memicu reaksi dari berbagai kalangan, termasuk Menteri Sekretaris Negara yang meminta agar proses hukum tidak dikaitkan dengan Presiden.
Di tengah polemik tersebut, Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri, serta kepada insan pers atas pernyataannya yang dianggap menyinggung berbagai pihak.

