Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Tak Berikan Nafkah Anak, Pria di Palembang Ditetapkan Tersangka
Regional

Tak Berikan Nafkah Anak, Pria di Palembang Ditetapkan Tersangka

alwiBy alwi21/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Diduga tidak memberikan nafkah kepada dua orang anaknya pasca perceraian. Pebri Natha Saputra (37) ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

Natha yang tercatat sebagai warga Jalan Punai II, Kelurahan Duku, Kecamatan IT II Palembang ini ditangkap atas dugaan kasus penelantaran terhadap anak.

Baca juga :   Kedapatan Mencuri, Pria di Palembang Ini Naiki Atap Rumah dan Pura-pura Gila

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menerangkan, pelaku diamankan menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor : LP/B/1848/VI/2025/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel, tanggal 16 Juni 2025.

Dimana, pelapor Ferawaty bercerai dengan tersangka Pebri Natha Saputra secara sah undang-undang dan tercatat di Kantor Catatan Sipil dengan Nomor Kutipan akta perceraian : 1671 –CR-26022024-0001, tanggal 21 Juni 2023.

“Dalam putusan pengadilan, hak asuh anak dibawah asuhan penggugat Ferawaty dan menghukum tergugat Febri membayar nafkah kedua anaknya Rp15 juta per bulan sampai dewasa,” jelas Musa saat diwawancarai, Selasa (21/7) siang.

Baca juga :   Direktur GREAT Institute Edukasi Content Creator Palembang Bangun Narasi Berbasis Geopolitik

Masih dikatakan oleh Musa, sejak bulan Juli 2024 sampai pelapor Ferawaty membuat laporan polisi, diduga tersangka Febri tidak lagi memberikan nafkah kepada anaknya sesuai putusan pengadilan.

“Setelah menerima laporan tersebut. Kita melakukan serangkaian penyelidikan, memeriksa sejumlah saksi hingga menetapkan terlapor sebagai tersangka dugaan penelantaran anak,” tambah Musa.

“Terlapor mengakui bahwa sejak bulan Juli 2024 sampai dengan saat ini terlapor sudah tidak memberikan nafkah kepada kedua anak kandung terlapor,” jelas dia.

Baca juga :   Operasi Pekat Musi Hari Kesembilan, 30 Preman dan Pemalak di Palembang Ditangkap

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 76 B Jo pasal 77 B UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak, atau Pasal 429 ayat (1), ayat (3) KUHP atau Pasal 428 ayat (1) KUHP. (DNP)

Nafkah Polrestabes Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGuru SD Diduga Pukul Siswa karena Tak Hafal Perkalian, Disdik Lubuklinggau Siapkan Sanksi
Next Article Diadaptasi dari Webtoon, Drama A Bona Fide Killer Tayang 31 Juli
alwi

Related Posts

Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20260 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20265 Views
Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20267 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,951 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,820 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,793 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?