Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Guru SD Diduga Pukul Siswa karena Tak Hafal Perkalian, Disdik Lubuklinggau Siapkan Sanksi
Regional

Guru SD Diduga Pukul Siswa karena Tak Hafal Perkalian, Disdik Lubuklinggau Siapkan Sanksi

RiyadiBy Riyadi21/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Lubuklinggau, Asril. (Ansyori/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Lubuklinggau memastikan akan memberikan sanksi kepada RP, oknum guru SD Negeri 8 Lubuklinggau yang diduga melakukan kekerasan terhadap sejumlah siswa kelas VI karena tidak hafal perkalian.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau, Asril, mengatakan pihaknya sangat menyayangkan insiden tersebut. Menurutnya, tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam proses pembelajaran.

“Peristiwa ini sangat kami sesalkan. Sistem mengajar tidak seperti itu. Karena itu, kami akan memberikan sanksi kepada oknum guru yang bersangkutan,” ujar Asril, Selasa (21/7/2026).

Baca juga :   Video Viral, Wapres Gibran dan AHY Tegaskan Tak Ada Masalah

Ia menjelaskan, jenis sanksi yang akan dijatuhkan masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kota Lubuklinggau.

“Sanksinya bisa berupa sanksi administrasi atau sanksi disiplin. Kami sudah meminta Inspektorat untuk menetapkan bentuk sanksinya,” katanya.

Selain proses administratif, Asril menegaskan penanganan dugaan tindak pidana diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Baca juga :   Tak Jera, Sudah Dua Kali Masuk Penjara, Residivis Curat Bobol Rumah Kembali Berulah

“Proses hukumnya kita serahkan kepada pihak yang berwenang,” tegasnya.

Menurut Asril, pihak sekolah juga telah mengambil langkah awal dengan tidak lagi menugaskan RP mengajar di kelas tempat terjadinya dugaan kekerasan.

“Saat ini yang bersangkutan sudah tidak mengajar di kelas tersebut,” ujarnya.

Baca juga :   Kabur dari Rumah, Anak Asal Musi Rawas Terlantar di Lubuklinggau

Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di lingkungan sekolah. Menurutnya, proses belajar mengajar harus berlangsung dalam suasana yang aman, nyaman, dan ramah bagi peserta didik.

“Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Kalaupun nanti ada proses damai, hikmahnya tetap harus diambil, tetapi secara regulasi kami tetap akan memberikan sanksi,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan, Disdik Lubuklinggau berencana menggelar program road show ke sekolah-sekolah dengan melibatkan psikolog. Program tersebut ditujukan untuk memberikan edukasi kepada guru maupun siswa mengenai pembelajaran yang ramah anak.

Baca juga :   Wagub Cik Ujang Dorong Penguatan Karakter dan Keagamaan Perempuan di Sumsel

“Kami akan bekerja sama dengan psikolog untuk memberikan pencerahan kepada tenaga pendidik dan peserta didik agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya, RP yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu di SD Negeri 8 Lubuklinggau dilaporkan diduga melakukan kekerasan terhadap sejumlah siswa kelas VI. Korban disebut dipukul menggunakan mistar kayu karena tidak hafal perkalian. Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik dan tengah diproses oleh pihak terkait.[NSR]

Aniaya Murid Guru SD Lubuklinggau Tak Hafal Perkalian
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGus Miftah Bantah Terima Rp100 Juta, Siap Kembalikan Jika Memang Pernah Diberi
Next Article Tak Berikan Nafkah Anak, Pria di Palembang Ditetapkan Tersangka
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,759 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?