RELUNG.ID– Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil karena kondisi kesehatannya yang dinilai tidak memungkinkan untuk terus mendampingi proses hukum kliennya.
Hotman mengungkapkan, kondisi kesehatannya telah menurun sejak Mei 2026. Bahkan, ia baru saja menjalani operasi dan kini harus menjalani masa pemulihan serta pengobatan lanjutan.
“Saya karena kondisi kesehatan yang sudah parah, saya mengundurkan diri sebagai pengacara Bapak Febrie dalam kasus tersangka di Kejagung,” ujar Hotman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Menurut Hotman, keputusan itu bukan diambil secara mendadak. Ia mengaku telah memberitahukan niatnya kepada Febrie Adriansyah sejak dua hari sebelumnya.
Meski Febrie sempat meminta agar pengunduran diri tersebut ditunda beberapa hari, Hotman memilih memprioritaskan kesehatannya.
“Saya sudah dua hari ngabarin beliau. Beliau bilang harinya yang tepat, tapi saya bilang tidak bisa. Dokter di Singapura sudah marah-marah kenapa saya masih bekerja,” katanya.
Hotman mengungkapkan dirinya akan bertolak ke Singapura untuk menjalani pengobatan sesuai rekomendasi tim dokter. Ia khawatir apabila tetap memaksakan bekerja, kondisi kesehatannya justru akan semakin memburuk.
Sebelumnya, Hotman baru ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah pada Jumat (17/7/2026). Ia sempat mendampingi mantan Jampidsus tersebut menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Usai pemeriksaan, Hotman sempat menjelaskan materi pemeriksaan kepada awak media. Menurutnya, penyidik mengajukan 18 pertanyaan kepada Febrie, termasuk mengenai dugaan aliran dana puluhan miliar rupiah.
“Ada 18 pertanyaan yang pada dasarnya menyangkut apakah benar Tan Kian memberikan uang lebih dari Rp50 miliar. Jawabannya tidak. Yang jelas menyangkut uang tidak ada,” ujar Hotman saat itu.
Pengunduran diri Hotman terjadi di tengah bergulirnya proses hukum yang menjerat Febrie Adriansyah. Selain menghadapi perkara dugaan korupsi, Febrie juga tengah menjalani penyidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.
Di sisi lain, Hotman Paris juga sedang menghadapi proses hukum setelah dilaporkan sejumlah organisasi wartawan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis saat konferensi pers beberapa waktu lalu. Meski telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, proses penyelidikan atas laporan tersebut masih berlangsung.[YKP]

