Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Febrie Adriansyah Bantah Terlibat Bisnis di Cipete, Tegaskan Rumah Sentul Milik Pribadi
Hukum

Febrie Adriansyah Bantah Terlibat Bisnis di Cipete, Tegaskan Rumah Sentul Milik Pribadi

RiyadiBy Riyadi10/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Jampidsus Febrie saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).(Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membantah isu yang mengaitkan dirinya dengan kepemilikan bisnis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Klarifikasi tersebut disampaikan untuk merespons berbagai informasi yang beredar di media sosial terkait penggeledahan sejumlah lokasi oleh tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang telah diberitakan di media sosial seperti di Cipete,” kata Febrie di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

Baca juga :   3 Korban Terluka Saat Mengamankan Pelaku Pencurian yang Tewas Diamuk Massa di Palembang

Selain membantah isu tersebut, Febrie juga mengonfirmasi bahwa rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang turut digeledah penyidik memang merupakan rumah pribadinya yang telah dimiliki sejak lama.

“Yang kedua tentang rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” ujarnya.

Menanggapi kabar mengenai temuan uang dalam penggeledahan rumah tersebut, Febrie menegaskan seluruh uang yang ditemukan memiliki pemilik dan asal-usul yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga :   Kejagung Ungkap Dugaan Modus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

“Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya. Ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatannya bisa ditanya, ada bangunannya, bisa nanti dicek. Tetapi tentunya ini tidak akan dijelaskan saat ini. Namun akan dijelaskan dalam satu proses acara yang benar,” tegasnya.

Sebelumnya, tim gabungan Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 13 lokasi pada Rabu (8/7/2026) dalam penyidikan dugaan korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pasokan batu bara ke PLN, PT Asabri, dan Krakatau Steel.

Sejumlah lokasi yang digeledah antara lain kantor perusahaan, rumah sejumlah pihak, rumah di kawasan Sentul, Kafe de’Clan Signature, serta Koin Money Changer di Jakarta Selatan.

Baca juga :   Nadiem Mengaku Tak Kenal Dua Terdakwa Kasus Chromebook

Dalam penggeledahan di Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer, penyidik menyita uang senilai sekitar Rp67,2 miliar dalam berbagai mata uang, dokumen, serta mengamankan tiga pegawai untuk kepentingan penyidikan.

Penggeledahan kemudian kembali dilakukan pada Kamis (9/7/2026) di satu lokasi lain yang masih berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dan TPPU tersebut. Dari lokasi itu, penyidik membawa sejumlah boks berisi barang bukti untuk kepentingan proses hukum.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami keterkaitan barang bukti dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.[YKP]

Bantah Terlibat Bisnis Cipete Febrie Adriansyah Jampidsus
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleFebrie Adriansyah Akui Rumah Sentul yang Digeledah Polisi Milik Pribadinya
Next Article Febrie Adriansyah Bantah Isu Mundur dari Jabatan Jampidsus
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,885 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,757 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,731 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?