Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»19 Kilogram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Dimusnahkan, Polisi Tangkap Belasan Tersangka
Regional

19 Kilogram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Dimusnahkan, Polisi Tangkap Belasan Tersangka

alwiBy alwi29/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pemusnahan narkoba di Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 19.493,44 gram dan 352 butir pil ekstasi yang disita dari 19 orang tersangka.

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho dengan dihadiri Wakapolda Brigjen Pol Rony Samtana, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan serta unsur Forkopimda.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 15 laporan polisi dengan total 19 tersangka yang berhasil diamankan.

Baca juga :   Ubah Pekarangan Jadi Ladang Terong, Warga Muara Pinang Tak Pusing Lagi Beli Sayuran

Pemusnahan dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel dengan memasukkan barang bukti ke dalam drum, kemudian dicampur cairan pembersih sebelum dihancurkan menggunakan alat pengaduk hingga tidak lagi dapat digunakan.

Proses tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban Polri kepada masyarakat sekaligus memastikan seluruh barang bukti benar-benar musnah dan tidak berpotensi disalahgunakan kembali.

Keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sedikitnya 38.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Baca juga :   Suami Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Macan Lindungan Dikabarkan Jadi Pelaku Utama, Polisi: Hoaxs

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan sosial, menekan angka kriminalitas yang berkaitan dengan narkoba, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Sumatera Selatan.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan salah satu prioritas Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah serta melindungi masa depan generasi bangsa.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen tegas dan nyata Polda Sumatera Selatan dalam mengawal kebijakan Bapak Presiden Republik Indonesia dan Kapolri untuk memberantas seluruh jaringan peredaran gelap narkotika tanpa kompromi. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Sumatera Selatan,” tegas Sandi.

Baca juga :   Korban Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading Bertambah, 54 Orang Dilaporkan Luka

Kapolda menambahkan bahwa keberhasilan tersebut bukan hanya diukur dari banyaknya barang bukti yang disita, tetapi dari semakin banyaknya masyarakat, khususnya generasi muda, yang dapat diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Kami akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika. Penyelamatan puluhan ribu jiwa generasi muda merupakan prioritas utama demi menjaga masa depan bangsa dan mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, sehat, serta bebas dari narkoba,” ujar Kapolda.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara narkotika.

Baca juga :   Prakiraan Cuaca BMKG 10 Maret 2023, Sebagian Sumsel Hujan Deras, Waspada Banjir!

“Kegiatan pemusnahan barang bukti hari ini merupakan bentuk transparansi, akuntabilitas, serta komitmen Polrestabes Palembang bersama aparat penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Palembang,” ujar Sonny.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus menjadi prioritas Polda Sumsel sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika. Keamanan masyarakat dan masa depan generasi muda merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus dijaga melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkelanjutan,” tutupnya. (DNP)

Irjen Pol Sandi Nugroho Kapolda Sumsel Kapolrestabes Palembang Pemusnahan narkoba
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDana Nasabah Rp2,58 Miliar Diduga Hilang, Sekuritas dan Nasabah Gugat BCA ke Pengadilan
Next Article Lestarikan Sejarah dan Budaya Sumsel, Akademisi Unsri Kenalkan Dulmuluk Lewat E-Comic
alwi

Related Posts

Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20261 Views
Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20268 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,943 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,813 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,786 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?