RELUNG.ID – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 19.493,44 gram dan 352 butir pil ekstasi yang disita dari 19 orang tersangka.
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho dengan dihadiri Wakapolda Brigjen Pol Rony Samtana, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan serta unsur Forkopimda.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 15 laporan polisi dengan total 19 tersangka yang berhasil diamankan.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel dengan memasukkan barang bukti ke dalam drum, kemudian dicampur cairan pembersih sebelum dihancurkan menggunakan alat pengaduk hingga tidak lagi dapat digunakan.
Proses tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban Polri kepada masyarakat sekaligus memastikan seluruh barang bukti benar-benar musnah dan tidak berpotensi disalahgunakan kembali.
Keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sedikitnya 38.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan sosial, menekan angka kriminalitas yang berkaitan dengan narkoba, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Sumatera Selatan.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan salah satu prioritas Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah serta melindungi masa depan generasi bangsa.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen tegas dan nyata Polda Sumatera Selatan dalam mengawal kebijakan Bapak Presiden Republik Indonesia dan Kapolri untuk memberantas seluruh jaringan peredaran gelap narkotika tanpa kompromi. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Sumatera Selatan,” tegas Sandi.
Kapolda menambahkan bahwa keberhasilan tersebut bukan hanya diukur dari banyaknya barang bukti yang disita, tetapi dari semakin banyaknya masyarakat, khususnya generasi muda, yang dapat diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Kami akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika. Penyelamatan puluhan ribu jiwa generasi muda merupakan prioritas utama demi menjaga masa depan bangsa dan mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, sehat, serta bebas dari narkoba,” ujar Kapolda.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara narkotika.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti hari ini merupakan bentuk transparansi, akuntabilitas, serta komitmen Polrestabes Palembang bersama aparat penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Palembang,” ujar Sonny.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus menjadi prioritas Polda Sumsel sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika. Keamanan masyarakat dan masa depan generasi muda merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus dijaga melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkelanjutan,” tutupnya. (DNP)

