Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Gadaikan Motor Teman, Pria di Lubuklinggau Ini Diciduk Polisi Patroli
Indeks

Gadaikan Motor Teman, Pria di Lubuklinggau Ini Diciduk Polisi Patroli

alwiBy alwi03/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku saat diciduk polisi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polisi meringkus seorang pria yang telah melakukan aksi penggelapan sepeda motor milik temannya sendiri di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Penggelapan tersebut dilakukan pelaku Ghian Paula Zaki (25), warga Jalan Tani Mulya, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I dengan modus meminjam motor milik korban.

Alasannya meminjam motor untuk mengadaikan handphone (HP).

Baca juga :   Siap-siap! Realme Bakal Rilis HP dengan Teknologi Kamera Periskop

Pelaku diketahui menggelapkan motor Honda Beat Street dengan Nomor Polisi (Nopol) Z 5648 AAJ milik korban Indra (49), warga Jalan Nirwana, Kelurahan Petanang Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.

Kapolsek Lubuklinggau Utara Iptu Sumardi Candra menjelaskan, kejadiannya tersebut terjadi di RT 03, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I pada Kamis, 26 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku beraksi dengan meminjam motor milik korban.

“Pelaku meminjam motor dengan alasan hendak menggadaikan HP,” kata Iptu Sumardi Candra pada Senin, (3/8/2026).

Baca juga :   Surplus Pajak Sumsel 2025: Lampaui Target, Tapi Beberapa Sektor Masih Jadi Tantangan

Namun sambungnya, setelah dipinjamkan oleh korban, motor tersebut tidak dikembalikan. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Utara.

Setelah melakukan penyelidikan, Polisi berhasil meringkus pelaku pada Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku ditangkap oleh anggota Polsek Lubuklinggau Utara yang sedang melakukan patroli.

“Ketika sedang melaksanakan patroli, anggota melihat pelaku sedang berjalan dan langsung diamankan,” jelasnya.

Baca juga :   Disdik Muratara Rencanakan Kebijakan Lagu Indonesia Raya Sebelum KBM

Kepada petugas, pelaku mengaku motor milik korban digadaikan kepada seseorang dengan harga Rp2 juta. Kemudian uang tersebut telah dihabiskan oleh pelaku. (NSR)

Aksi penggelapan motor Lubuklinggau Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSahroni Desak Akun YouTube Bigmo Diblokir usai Libatkan Anak Promosikan Vape
Next Article 1,5 Juta Usaha di Sumsel Terdata Dalam Sensus Ekonomi
alwi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,994 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,866 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,838 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?