Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Bawa Kabur Motor Teman, Residivis di Lubuklinggau Ditangkap di Palembang
Regional

Bawa Kabur Motor Teman, Residivis di Lubuklinggau Ditangkap di Palembang

alwiBy alwi04/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku saat ditangkap polisi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Bemi Anggora alias Bemi (25) warga Blok B RT 05, Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terpaksa ditangkap polisi.

Pasalnya, residivis penipuan ini telah membawa kabur motor temannya sendiri dan dijualnya untuk membayar kosan selama pelariannya ke Palembang.

Baca juga :   Palembang Perketat Pengamanan Nataru, Satpol PP Andalkan CCTV dan Poskotis 24 Jam

Kapolsek Lubuklinggau Timur Iptu Jumar Bolivar mengatakan, aksi penggelapan ini bermulai di New Hotel, Jalan Yos Sudarso, RT 02, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I pada Senin, 6 Juli 2026 sekitar pukul 03.30 WIB.

Saat itu korban, Gusti Randa Saputra (25), warga Dusun 2 Desa Mangan Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas bersama saksi Repaldo dan pelaku baru saja pulang bermain dari Hotel Cozy Lubuklinggau.

Lalu saksi meminta korban mengantar pelaku dengan menggunakan motor korban jenis Honda Vario BG 4145 GAJ ke New Hotel.

Baca juga :   16 Warga Masih Hilang dalam Longsor Banjarnegara, Operasi Pencarian Diperpanjang

“Sesampai di New Hotel, pelaku meninggalkan korban dengan alasan pergi sebentar untuk menjemput saksi Repaldo dengan membawa motor korban tersebut,” kata Iptu Jumar pada Selasa, (4/8//2026).

Namun ternyata pelaku tidak kunjung kembali dan sepeda motor korban tidak dikembalikan lagi. Setelah itu korban bersama dengan saksi berusaha mendatangi rumah pelaku dan bertemu dengan orang tuanya. Tetapi orang tuanya tidak mau bertanggung jawab.

Sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Lubuklinggau Timur. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan ditemukan identitas pelaku yang keberadaannya diketahui berada di Palembang.

Baca juga :   Penjaga Malam di Lubuklinggau Ditusuk Tetangga

Pelaku ditangkap sedang berada di kosan Denita daerah Sukarami, Palembang pada Senin, 3 Agustus 2026 sekitar pukul 03.30 WIB tanpa melakukan perlawanan.

“Pelaku mengakui perbuatan penggelapan motor,” ujarnya.

Pelaku mengakui, telah membawa kabur motor korban ke kota Palembang dan di Desa Jirak, Kabupaten Musi Banyuasin di jual kepada seseorang tidak dikenal Rp 5 juta.

Baca juga :   Puncak Arus Balik, 14.000 Kendaraan Melintas di Tol Keramasan-Kayuagung

Uang hasil penjualan sepeda motor telah habis dipergunakan oleh pelaku untuk bayar kosan dan kebutuhan hidup selama tinggal di Kota Palembang.

“Pelaku merupakan residivis kasus penipuan tahun 2020 di vonis selama 2 tahun di Lapas Lubuklinggau,” pungkasnya. (NSR)

Aksi penggelapan motor Lubuklinggau Palembang Residivis penipuan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleUni Eropa Mulai Terapkan Aturan Transparansi AI, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp285 Miliar
Next Article Karhutla Meluas, Dinkes Sumsel Wanti-wanti Lonjakan ISPA
alwi

Related Posts

Regional

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/20261 Views
Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,918 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,791 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,764 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?