Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Fangfang Polisikan Dua Adik Vicky Prasetyo atas Dugaan Penghinaan di Media Sosial
Hukum

Fangfang Polisikan Dua Adik Vicky Prasetyo atas Dugaan Penghinaan di Media Sosial

RiyadiBy Riyadi07/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wanita bernama Fangfang yang mengaku sebagai istri Vicky Prasetyo. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Istri Vicky Prasetyo, Fangfang, melaporkan dua adik suaminya berinisial NG dan BP ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan melalui media sosial. Langkah hukum itu ditempuh setelah Fangfang mengaku menjadi sasaran intimidasi dan ujaran yang dianggap menyerang kehormatannya, termasuk saat dirinya tengah hamil tua.

Tim kuasa hukum Fangfang, Emmanuel Alvino, mengatakan kliennya mengalami tekanan batin akibat berbagai unggahan dan komentar yang diduga dibuat kedua terlapor melalui platform Instagram dan Threads.

“Siapa yang tidak trauma? Hamil sembilan bulan, bukaan satu tidak dibiayai, ditambah dikata-katai ‘manusia murah’, ‘miskin’, dan ‘pengangguran’,” kata Emmanuel di Polda Metro Jaya, Kamis (6/8/2026) malam.

Baca juga :   Dituding Pansos, Firdaus Oiwobo Ogah Ladeni Tantangan Tinju Vicky Prasetyo

Menurutnya, laporan tersebut disertai sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar pesan langsung (direct message/DM) serta unggahan Instagram Story yang diduga berisi penghinaan terhadap Fangfang.

Fangfang menegaskan, langkah hukum yang ditempuh bukan dilandasi rasa dendam, melainkan sebagai upaya mencari keadilan sekaligus memberikan pelajaran agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Ini juga pelajaran buat saya dan teman-teman yang lain supaya menjaga tutur kata dan jempolnya, jangan seenaknya sendiri menghakimi dan menyakiti perasaan orang lain,” ujar Fangfang.

Baca juga :   Marshanda Dapat Kiriman Bunga dari C, Netizen Bersyukur Bukan V

Tim kuasa hukum lainnya, Rosalinda, menjelaskan para terlapor diduga melanggar ketentuan mengenai penghinaan ringan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

“Pasal 436 itu ancamannya enam bulan penjara dengan denda sekitar Rp10 juta,” kata Rosalinda.

Pihak kepolisian disebut telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca juga :   Adik Diculik Hingga Dikeroyok, Juru Parkir di Palembang Lapor Polisi

Hingga laporan dibuat, Fangfang mengaku belum menerima permintaan maaf maupun itikad baik dari kedua terlapor maupun dari pihak Vicky Prasetyo.

Karena itu, ia memilih melanjutkan proses hukum agar perkara tersebut dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan kepastian hukum atas dugaan penghinaan yang dialaminya selama masa kehamilan hingga melahirkan.[YKP]

Adik Vicky Prasetyo Diduga Menghina Fangfang Dipolisikan Fangfang Vicky Prasetyo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDorong Layanan Administrasi Kendaraan Lebih Modern, Polda Sumsel Bangun Gedung Pelayanan BPKB Prototype
Next Article Menkeu Jamin Pembayaran Utang Kopdes Merah Putih Tak Molor, Cicilan Dimulai September
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Regional

Vicky Prasetyo Berencana Pensiun dari Dunia Hiburan, Ingin Jadi Pendakwah pada 2030

09/10/20264 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,870 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,743 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,716 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?