RELUNG.ID – Komentar dokter Tamara Dewi Jasmine terhadap pasien BPJS yaitu almarhum Yurizal Tri Chaerawan kini berimbas ke Rumah Sakit (RS) Pusri.
Meski RS Pusri telah mengambil tindakan tegas yaitu sanksi pemberhentian namun rating RS Pusri masih anjlok menjadi bintang 3,9.
“Imbas perbuatan dokter Tamara membuat rating rumah sakit menjadi turun menjadi bintang 3,9,” kata Humas RS Pusri Diah Dwi Anugrah kepada wartawan Jumat (7/8/2026).
Untuk pemutusan kerjasama dengan dokter Tamara, manajemen menilai karena perbuatan yang bersangkutan membuat rumah sakit terkena imbas.
“Setelah viral dalam pemberitaan, manajemen rumah sakit sudah beberapa kali mendengar klarifikasi dari yang bersangkutan lalu rumah sakit mengambil keputusan memberhentikannya,” tegas Diah.
Meski rating turun, RS Pusri terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan aktivitas RS tetap berjalan seperti biasa.
“Semua pelayanan tetap berjalan tidak ada dampak sama sekali pasien tetap berobat seperti biasa,” tegasnya.
Diah menegaskan seluruh dokter dan tenaga medis yang bertugas di rumah sakit Pusri adalah orang-orang yang mempunyai empati dan rasa kemanusiaan kepada pasien.
“Kami tidak melihat latarbelakang pasien berasal dari nama kami menjalankan pelayanan kesehatan sesuai standar dan SOP,” tutupnya.
Seperti diketahui, komentar Dokter bernama Tamara Dewi Jasmine di media sosial terkait keluhan almarhum Yurizal disorot netizen. Pasalnya, komentar tersebut dinilai tidak berempati.
Hingga akhirnya, Dokter Tamara pun mengunggah video permintaan maaf di akun media sosialnya Threads @tamdjs. Dalam video tersebut, ia mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan atas komentar yang telah memicu polemik di tengah masyarakat.
Tak hanya mengunggah permintaan maaf, dokter Tamara juga diberhentikan sebagai mitra RS Pusri meskipun baru bergabung sebagai dokter RS Pusri per Mei 2026 lalu. (FZP)

