RELUNG.ID – Kritik tajam terhadap kondisi demokrasi dan tata kelola pemerintahan disampaikan tokoh nasional Sudirman Said dalam kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR yang digelar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Hotel Excelton Palembang, Minggu (9/8/2026).
Di hadapan jajaran pengurus dan kader PKS se-Sumatera Selatan, Sudirman menyoroti sejumlah persoalan serius yang dinilai menghambat Indonesia untuk mencapai cita-cita sebagai negara maju.
Ia menyebut setidaknya ada empat masalah besar yang kini dihadapi Indonesia, yakni korupsi akut, ketimpangan ekonomi, politik yang kehilangan kepercayaan publik, serta kerusakan ekologi.
Menurut Sudirman, persoalan tersebut tidak berdiri sendiri. Salah satu akar masalahnya adalah semakin kaburnya batas antara kepentingan publik dan kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Wilayah publik itu diprivatkan. Kewenangan publik diprivatkan, hal-hal yang mestinya menjadi hajat publik diprivatkan menjadi agenda pribadi, keluarga, atau kelompok,” ujar Sudirman.
Ia menilai kondisi tersebut berbahaya karena dapat menggerus rasa keadilan sekaligus mengubah sumber daya yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat menjadi alat memenuhi kepentingan segelintir kelompok.
Sudirman juga menyoroti praktik korupsi yang menurutnya telah memasuki tahap mengkhawatirkan. Ia menilai korupsi tidak cukup dipahami sebagai sekadar pelanggaran hukum atau pencurian uang negara.
Lebih jauh, korupsi disebutnya sebagai penyimpangan perilaku yang dapat membusukkan institusi negara.
“Yang lebih berbahaya adalah korupsi sebagai penyimpangan perilaku. Penyimpangan perilaku yang menyebabkan pembusukan,” katanya.
Menurut dia, dampak korupsi jauh lebih luas daripada sekadar kerugian keuangan negara. Ketika penyimpangan berlangsung terus-menerus, fungsi lembaga publik dapat ikut rusak karena institusi tidak lagi sepenuhnya bekerja untuk kepentingan masyarakat.
Ia bahkan mempertanyakan efektivitas sejumlah lembaga negara, termasuk kepolisian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Mahkamah Konstitusi. Lembaga-lembaga tersebut, kata Sudirman, semestinya diisi orang-orang yang memiliki integritas, profesionalitas, dan komitmen terhadap kepentingan publik.
Yang lebih mengkhawatirkan, kata dia, adalah ketika penyimpangan akhirnya dianggap sebagai sesuatu yang biasa.
“Awal-awal kita masih terganggu. Tapi kalau lama-lama merasa, ah biasa saja. Ini yang saya khawatirkan,” ujarnya.
Politik Mahal dan Lingkaran Setan Korupsi
Persoalan politik mahal turut disoroti anggota DPR RI dari Fraksi PKS, H. Askweni.
Ia menyebut mahalnya biaya untuk memenangkan pemilihan kepala daerah berpotensi menjadi pintu masuk terbentuknya lingkaran setan korupsi.
Askweni mengungkapkan hingga kini belum ada kader PKS di Sumatera Selatan yang menjadi kepala daerah maupun wakil kepala daerah. Salah satu kendalanya, menurut dia, adalah tingginya biaya politik.
“Di Sumsel ini belum satu pun kader PKS yang menjadi wakil kepala daerah maupun kepala daerah. Karena untuk jadi pemimpin di sini itu puluhan miliar,” ujar Askweni.
Ia bahkan menyinggung biaya politik di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Menurutnya, seseorang yang ingin maju sebagai calon bupati harus memiliki modal puluhan miliar rupiah.
“Kalau di Kabupaten saya, Kabupaten OKI, kalau tidak punya uang Rp40 sampai Rp50 miliar, jangan bermimpi jadi bupati. Bagaimana mungkin? Negaranya akan rusak,” katanya.
Menurut Askweni, masalah tidak berhenti pada besarnya modal awal. Ketika kandidat mengeluarkan biaya politik dalam jumlah besar, muncul tekanan untuk mengembalikan modal tersebut setelah berkuasa.
Situasi itu, katanya, dapat berkembang menjadi praktik korupsi yang berulang.
“Lingkaran setan. Mau tidak mau terjadi kesepakatan jahat untuk mengembalikan modal, mencari keuntungan, dan mencari modal untuk pencalonan lagi,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong perubahan sistem politik agar kualitas dan kapasitas seseorang tidak kalah oleh kekuatan finansial.
Indonesia Emas Bisa Berubah Jadi Indonesia Cemas
Askweni juga mengingatkan bahwa target Indonesia Emas 2045 tidak akan tercapai jika tata kelola negara gagal dibenahi.
Menurutnya, Indonesia memiliki modal besar berupa keberagaman suku, bahasa, agama, wilayah, serta sumber daya manusia. Namun, seluruh modal tersebut membutuhkan pengelolaan negara yang benar.
Jika tidak, cita-cita Indonesia Emas justru dapat berubah menjadi Indonesia Cemas.
“Indonesia Emas ini bisa berubah menjadi ‘Indonesia Cemas’ kalau tidak benar pengelolaannya,” ujar Askweni.
Ia juga mengingatkan bahwa jargon pemberantasan korupsi tidak cukup. Perubahan harus diwujudkan melalui perbaikan tata kelola dan praktik pemerintahan.
Jika tidak, cita-cita Indonesia Adil Makmur dikhawatirkan hanya dinikmati kelompok yang sudah makmur.
“Indonesia Adil Makmur itu bisa berubah menjadi ‘Indonesia Adil bagi yang Makmur’,” katanya. (DSK)

