RELUNG.ID– Kejuaraan drag race di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, berubah menjadi tragedi. Sebuah mobil peserta balap keluar lintasan dan menabrak kerumunan penonton pada Minggu (9/8/2026) sore.
Kecelakaan maut tersebut menewaskan delapan orang dan menyebabkan sembilan lainnya mengalami luka-luka.
Drag race digelar di Jalan AP Mokoginta, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu. Kejuaraan itu diikuti puluhan peserta dari berbagai daerah dan disaksikan warga yang memadati sekitar lintasan.
Perlombaan awalnya berlangsung normal. Namun, petaka terjadi setelah salah satu peserta yang mengendarai Honda Jazz dari kelas Free For All (FFA) melewati garis finis.
Mobil tersebut diduga masih melaju dalam kecepatan tinggi. Pengemudi kemudian kehilangan kendali hingga kendaraan keluar dari lintasan dan menghantam sejumlah penonton yang berada di sisi jalan.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Alamsyah P Hasibuan membenarkan adanya kecelakaan dalam ajang drag race tersebut.
“Iya benar telah terjadi kecelakaan saat drag race di Kotamobagu. Tapi, nanti jelasnya Pak Kapolres ya yang sampaikan karena beliau paling tahu,” kata Alamsyah.
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie mengatakan total terdapat 17 korban dalam kecelakaan tersebut.
Dari jumlah itu, delapan orang meninggal dunia, delapan lainnya mengalami luka dan harus menjalani perawatan intensif, sementara satu korban mengalami luka ringan.
“Korban ada 17 orang. Delapan orang di antaranya itu meninggal dunia dan delapan lainnya luka-luka harus dirawat intensif. Sementara satu orang luka ringan,” kata Roycke saat menjenguk korban di rumah sakit, Senin (10/8/2026).
Delapan korban meninggal dunia diketahui bernama Harianti Mokoginta, Nilawati Mokodongan, Lisma Mokoginta, Ali Ponamon, Risna Longkun, Biyo Mokoagow, Rugaina Menangin, dan Ali Jojang.
Roycke mengatakan pemerintah daerah bersama TNI-Polri telah bergerak menangani dampak kecelakaan. Petugas juga mendatangi rumah duka para korban yang meninggal dunia.
Sementara itu, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu AKP Luster Simanjuntak mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan berbagai barang bukti.
“Penyidik masih memeriksa saksi, mengumpulkan rekaman video, serta mendalami kondisi kendaraan dan pelaksanaan perlombaan,” ungkap Luster, Senin (10/8/2026).
Penyidik juga mendalami apakah terdapat kelalaian dalam pelaksanaan perlombaan, termasuk terkait prosedur keselamatan dan penempatan penonton di sekitar lintasan.
Kapolda Sulut Irjen Roycke Harry Langie menyebut pengemudi mobil yang menabrak penonton berpotensi menjadi tersangka dalam kecelakaan tersebut.
Menurutnya, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Sedikitnya lima orang telah diperiksa, termasuk pengemudi Honda Jazz yang terlibat kecelakaan.
“Pengemudi tentu berpotensi kuat menjadi tersangka karena unsur kealpaan atau kelalaian. Mengenai pihak penyelenggara atau panitia, semua pihak akan kita periksa alurnya, apakah prosedur dan mekanismenya diikuti atau tidak,” tegas Roycke.
Meski demikian, polisi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dalam proses penyidikan.
Roycke menegaskan, apabila nantinya ditemukan bukti kuat adanya perbuatan melawan hukum, proses penegakan hukum akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Polisi kini masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk kondisi kendaraan, kecepatan mobil, prosedur perlombaan, hingga sistem pengamanan dan keselamatan penonton di lokasi.[YKP]

