RELUNG.ID– Ratusan peternak ayam dan telur di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Senin (10/8/2026). Mereka mendesak pemerintah memastikan produk unggas peternak lokal diserap untuk kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Para peternak menilai penyerapan telur lokal oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pati masih rendah. Bahkan, mereka menyebut sejumlah SPPG masih mendapatkan pasokan telur dari luar daerah karena alasan harga yang lebih murah.
“SPPG ngambilnya dari luar daerah. Cari yang lebih murah,” ujar salah seorang peternak saat aksi.
Kondisi tersebut dinilai ironis mengingat Kabupaten Pati memiliki ratusan peternak ayam dan telur yang saat ini justru kesulitan memasarkan hasil produksi mereka.
Ketua Asosiasi Peternak Unggas Kabupaten Pati, Dwi Agus Siswanto, mengatakan persoalan penyerapan telur menjadi salah satu tuntutan utama yang disampaikan peternak dalam aksi tersebut.
Menurut Dwi, peternak membutuhkan kepastian pasar di tengah anjloknya harga telur yang telah berlangsung selama berbulan-bulan.
Harga telur di tingkat peternak saat ini hanya sekitar Rp20.000 per kilogram. Padahal, harga ideal berdasarkan harga acuan pemerintah berada di kisaran Rp26.500 per kilogram.
Artinya, peternak mengaku mengalami kerugian sekitar Rp5.000 hingga Rp6.000 untuk setiap kilogram telur yang terjual.
“Kita tiap hari rugi Rp5.000 sampai Rp6.000 per kilonya,” kata Dwi.
Ia menyebut kondisi tersebut telah berlangsung sekitar empat bulan, sejak setelah Lebaran hingga sekarang. Berbagai komunikasi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, menurut dia, belum menghasilkan solusi konkret.
Kondisi tersebut membuat sebagian peternak akhirnya menghentikan usahanya.
Dari sekitar 600 peternak rakyat di Kabupaten Pati, Dwi memperkirakan sekitar 20-25 persen atau sekitar 100 hingga 150 peternak telah gulung tikar.
“Kalau diterus-teruskan, kita tutup semua,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, para peternak bahkan membagikan sekitar 1 ton ayam dan 1 ton telur kepada masyarakat di sekitar lokasi. Aksi tersebut menjadi simbol bahwa peternak sudah kesulitan bertahan dengan kondisi harga komoditas yang tidak menguntungkan.
Tak hanya membagikan hasil ternak, massa juga melakukan aksi simbolis dengan memakan ayam hidup di depan pagar Kantor Bupati Pati.
Aksi kemudian memanas setelah massa merasa kecewa karena pejabat Pemkab Pati belum menemui mereka. Para peternak kemudian melempari Pendopo Kabupaten Pati dengan telur.
Selain meminta perbaikan harga jual, peternak mendesak pemerintah memastikan hasil produksi mereka mendapat pasar melalui program-program pemerintah, khususnya MBG.
Mereka menilai program MBG seharusnya dapat menjadi peluang bagi peternak rakyat untuk mendapatkan kepastian pasar.
Sebelumnya, peternak mengaku telah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak mengenai penyerapan telur lokal untuk kebutuhan SPPG. Namun, mereka menilai kesepakatan tersebut belum berjalan sesuai harapan karena belum ada nota kesepahaman (MoU) yang benar-benar menjamin penyerapan produk peternak lokal.
Dwi mengatakan sejumlah pihak sebenarnya telah menandatangani kesepakatan, termasuk pemerintah daerah, DPRD, dan perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) di Pati.
“Kita kasih deadline sampai akhir bulan ini. Bila tidak tercapai lagi, kita akan mengeluarkan massa sebesar-besarnya,” tegasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, akhirnya menemui massa peternak. Ia menyatakan Pemkab Pati akan mengawal tuntutan peternak hingga ke pemerintah pusat.
“Untuk harga pakan ataupun harga yang memberatkan peternak, akan kami kawal ke tingkat pusat,” kata Chandra di hadapan massa.
Terkait penyerapan telur lokal untuk MBG, Chandra mengatakan pihaknya telah memanggil pihak terkait untuk memastikan SPPG mengutamakan produk unggas dari peternak Pati.
“Hari ini saya sudah panggil ketua SPB-nya untuk terus berkoordinasi. Supaya semua SPPG mengambil dari grupnya Pati sendiri,” ujarnya.
Ketua DPRD Pati yang turut menemui massa juga menyatakan akan menindaklanjuti persoalan penyerapan telur dan daging ayam lokal.
Menurutnya, persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan diselesaikan di tingkat daerah. Sementara persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan diteruskan ke pemerintah pusat.
“Diutamakan daging dan telur dari lokal,” tegasnya.
Para peternak menyatakan akan terus mengawal komitmen tersebut. Mereka memberikan batas waktu hingga akhir Agustus 2026 untuk melihat realisasi kesepakatan.
Jika tuntutan tidak kunjung direalisasikan, peternak mengancam kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.[YKP]

