RELUNG.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang hingga saat ini telah memeriksa belasan saksi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang.
Pemeriksaan penyidik ini guna mengusut dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan di Kota Palembang pada Dinas Perhubungan Palembang tahun anggaran APBD 2025.
“Update penyidikan perkara tersebut hari ini, tiga orang anggota DPRD Kota Palembang diperiksa. Yakni YC, RI dan MH,” kata Kasi Intelijen Kejari Palembang M Ali Rizza, Selasa (11/8/2026).
Menurut Ali Rizza, pemeriksaan dilakukan tim penyidik untuk menggali informasi yang diketahui para saksi terkait pelaksanaan proyek lampu jalan yang saat ini tengah menjadi objek penyidikan.
Ketiga anggota DPRD tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Penyidik mendalami sejauh mana pengetahuan masing-masing saksi mengenai rangkaian pelaksanaan kegiatan, termasuk proses yang berkaitan dengan proyek tersebut.
“Diperiksa untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi,” terang Ali Rizza.
Seperti diketahui, sejak mencuatnya kasus dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan, Kejari Palembang telah memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari DPRD Palembang.
Sekitar belasan anggota hingga Sekwan ini diperiksa sejak Juli lalu hingga saat ini terus bergulir guna mengusut kasus dugaan korupsi tersebut. (DNP)

