Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Gegara Tagih Kredit Macet 9 Bulan, Debt Collector Pukul Warga Pakai Kursi Besi
Hukum

Gegara Tagih Kredit Macet 9 Bulan, Debt Collector Pukul Warga Pakai Kursi Besi

RiyadiBy Riyadi12/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Seorang warga berinisial MR (38) menjadi korban pemukulan oleh debt collector (DC) berinisial KS di rumah pacarnya di kawasan Taman Villa Baru, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Seorang warga berinisial MR (38) menjadi korban pemukulan oleh debt collector (DC) berinisial KS di rumah pacarnya di kawasan Taman Villa Baru, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 18.02 WIB itu terekam kamera CCTV dan videonya kemudian beredar hingga viral di media sosial.

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Suparmin mengatakan, kejadian bermula ketika sejumlah debt collector dari PT Tunas Mandiri Finance mendatangi rumah kekasih MR, BL (32), untuk menagih tunggakan kredit kendaraan.

Baca juga :   Dua Pengurus PMI Palembang Dituntut 1 Tahun 2 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah PMI OKU Timur

“Akar masalah tersebut berawal dari pacar korban selaku debitur yang melakukan kredit mobil dan menunggak 9 bulan. Akhirnya didatangi beberapa debt collector,” kata Suparmin, Selasa (11/8/2026).

Namun, saat para debt collector datang, BL tidak berada di lokasi. MR yang saat itu berada di rumah tersebut kemudian terlibat cekcok dengan KS.

Menurut Suparmin, KS emosi karena kedatangannya untuk menemui debitur tidak mendapat respons seperti yang diharapkan.

Baca juga :   Viral, Lurah Gunung Kidul Disiram Air oleh Debt Collector

“Terlapor emosi karena pada saat datang ke TKP ingin bertemu dengan debitur namun jawaban korban menurut terlapor tidak menghiraukan terlapor dan akhirnya marah dan emosi lalu mukul pakai kursi,” ujarnya.

Aksi pemukulan tersebut terekam kamera CCTV. Dalam rekaman yang beredar, KS terlihat berdiri sambil memegang kursi besi di hadapan MR yang sedang duduk.

KS kemudian mengayunkan kursi tersebut ke arah korban.

Baca juga :   Cicilan Mobil Didatangi Debt Collector, Pihak Sarwendah Cemas Kewajiban Finansial Ruben Terganggu

“Terlapor memukulkan kursi besi dengan tangan kanan dengan cara diayunkan ke arah kepala korban tapi ditangkis oleh korban dengan kedua tangannya,” jelas Suparmin.

Akibat kejadian tersebut, MR mengalami luka lebam pada bagian tangannya.

Polisi yang menerima laporan masyarakat terkait keributan tersebut langsung mendatangi lokasi.

Baca juga :   Suami Boiyen Terancam Dipolisikan, Investor Beri Ultimatum Pelunasan hingga 5 Januari 2026

“Setelah menerima laporan pengaduan dari masyarakat tersebut, anggota kami dipimpin Kanit Reskrim beserta piket fungsi yang lain langsung meluncur ke lokasi,” kata Suparmin.

Setibanya di lokasi, polisi mendapati MR dan KS masih terlibat cekcok. Petugas kemudian melerai keduanya dan memeriksa rekaman kamera CCTV.

“Ternyata benar telah terjadi pemukulan dengan menggunakan kursi. Dan pelaku KS masih berada di lokasi sehingga langsung diamankan,” ujarnya.

Baca juga :   Viral Video Debt Collector Ngaku Bisa Tarik Mobil Milik Aparat, Klaim Sehari Bisa Enam Kendaraan

MR dan KS kemudian dibawa ke Polsek Bekasi Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

MR selanjutnya membuat laporan polisi dan menjalani visum. Setelah memeriksa korban, terduga pelaku, serta sejumlah saksi, penyidik menyatakan telah menemukan fakta dan alat bukti yang cukup untuk menahan KS.

Sementara itu, polisi masih mendalami persoalan tunggakan kredit kendaraan yang menjadi awal kedatangan para debt collector.

Baca juga :   Kapolrestabes Palembang Minta Maaf Atas Tindakan Tercela Anggotanya

Suparmin mengatakan pihaknya belum dapat memastikan nilai tunggakan kredit yang dimiliki BL.

“Untuk nominalnya sendiri belum bisa ditaksir ya, kemarin belum bisa dijelaskan,” katanya.

Atas perbuatannya, KS disangkakan Pasal 446 dan/atau Pasal 448 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan dan/atau ancaman kekerasan.

Baca juga :   Debt Collector Pinjol Pelaku ‘Prank’ Kebakaran Minta Maaf ke Damkar Semarang

“Ancaman hukumannya 2 tahun atau 1 tahun penjara karena ini pasal pengecualian jadi pelaku bisa dilakukan penahanan,” pungkas Suparmin.[YKP]

Debt Collector Menunggak 9 Bulan Pakai Kursi Besi Pukul Warga
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTB Hasanuddin Soroti Patroli TNI: Harus Bantu Polri, Bukan Ambil Alih Kamtibmas
Next Article Ibu-Ibu Kepergok Curi Tas dan Kaus Kaki di Toko Palembang, Aksinya Terekam CCTV
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,879 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,751 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,725 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?