RELUNG.ID- Masalah kedatangan debt collector ke rumah Sarwendah buntut tunggakan cicilan mobil mewah milik presenter Ruben Onsu kini memunculkan kekhawatiran baru. Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengungkapkan bahwa kliennya mulai cemas jika kondisi tersebut berdampak pada pemenuhan hak dan kewajiban yang melekat pasca perceraian.
Menurut Chris, setelah perceraian tetap ada tanggung jawab finansial yang harus dipenuhi oleh masing-masing pihak. Karena itu, insiden kunjungan debt collector dianggap sebagai tanda yang perlu diwaspadai.
“Setelah pernikahan, perceraian ini kan ada hak dan kewajiban. Ada kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan,” ujar Chris di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Jumat (14/11/2025).
Ia menyebut kekhawatiran terbesar Sarwendah adalah apabila masalah cicilan ini berimbas pada komitmen yang telah disepakati, terutama terkait kebutuhan anak-anak.
“Ya saya khawatir ada berpengaruh ke situ juga,” tambahnya.
Kecemasan tersebut semakin menguat karena komunikasi antara Sarwendah dan Ruben Onsu disebut tidak berjalan baik. Ketika Sarwendah mencoba meminta penjelasan langsung mengenai kedatangan debt collector, Ruben justru memintanya menghubungi kuasa hukum.
“Klien kami memang sudah berkomunikasi, tetapi pihak RSO melemparnya, ‘Hubungi pengacara saya,’” kata Chris.
Hal ini membuat pihak Sarwendah kesulitan mendapatkan klarifikasi dan memastikan bahwa tidak ada masalah finansial lain yang berpotensi muncul.
Meskipun tidak dirinci, kewajiban yang dimaksud umumnya berkaitan dengan, nafkah anak, biaya kebutuhan sehari-hari dan komitmen finansial lain pasca perceraian.
Karena itu, masalah debt collector dinilai bukan sekadar gangguan, tetapi memunculkan kekhawatiran lebih besar terhadap kondisi finansial Ruben.
Sebelumnya, pihak Ruben melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menegaskan bahwa kedatangan debt collector ke rumah Sarwendah seharusnya tidak terjadi. Menurutnya, seluruh data pembelian mobil termasuk nama dan alamat tercatat atas nama Ruben.
Minola juga menegaskan bahwa cicilan mobil tidak dalam status menunggak hingga layak didatangi debt collector.[YKP]

