RELUNG.ID– Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyoroti rencana patroli TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sejumlah wilayah Indonesia.
TB Hasanuddin menegaskan, pelibatan TNI dalam pengamanan masyarakat diperbolehkan sepanjang ditempatkan dalam kerangka membantu Polri, bukan mengambil alih tugas kepolisian.
“Ruang bagi TNI itu ada. Tetapi, kata kuncinya adalah membantu Polri, bukan mengambil alih. Jadi, pelibatan TNI dalam Kamtibmas harus ditempatkan dalam kerangka perbantuan,” tegas TB Hasanuddin dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8/2026).
Menurut politikus PDI-P tersebut, pembagian tugas antara TNI dan Polri telah diatur secara jelas dalam konstitusi.
Pasal 30 UUD 1945 menempatkan TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan. Sementara Polri memiliki tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melakukan penegakan hukum.
“Kalau yang dimaksud adalah TNI mengambil alih tanggung jawab Kamtibmas secara keseluruhan, tentu harus kembali pada konstitusi. UUD 1945 sudah membagi dengan jelas tugas TNI dan Polri,” ujarnya.
TB Hasanuddin juga mengingatkan pembagian kewenangan tersebut telah ditegaskan dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
“Jadi jelas, pertahanan merupakan tugas utama TNI, sementara Kamtibmas merupakan tugas Polri,” katanya.
TB Hasanuddin menjelaskan, TNI tetap memiliki ruang untuk membantu Polri dalam menjaga Kamtibmas melalui kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Salah satu bentuk OMSP tersebut adalah membantu Polri dalam tugas Kamtibmas. Namun, pelaksanaannya harus memiliki koordinasi, kewenangan, dan mekanisme yang jelas.
“Kalau patroli dilakukan untuk membantu Polri, harus jelas koordinasi, kewenangan dan prosedurnya. Jangan sampai kemudian terjadi kerancuan mengenai siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia pun mendukung sinergi TNI dan Polri dalam menjaga keamanan, terutama menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Kita tentu mendukung sinergi TNI dan Polri agar perayaan Hari Kemerdekaan berlangsung aman dan kondusif. Namun, sinergi itu harus tetap berada dalam koridor konstitusi. Jangan sampai pembagian kewenangan TNI dan Polri menjadi kabur,” pungkasnya.
Panglima TNI Sebut Siap Amankan Masyarakat
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan pihaknya bertanggung jawab atas keamanan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia pada momentum bulan kemerdekaan.
Pernyataan itu disampaikan Agus setelah menghadiri rapat koordinasi bersama Pimpinan DPR RI, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta para Kepala Staf Angkatan TNI di Gedung DPR RI, Senin (10/8/2026).
“Apalagi nanti akan kita merayakan hari ulang tahun kemerdekaan, mari kita sambut dengan bergembira perayaan hari ulang tahun kemerdekaan RI dan saya bertanggung jawab atas keamanan masyarakat di wilayah-wilayah di seluruh Indonesia,” ujar Agus.
Agus mengatakan TNI akan melaksanakan patroli rutin di sejumlah wilayah untuk menjamin keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Ia memastikan pelaksanaan patroli akan dilakukan dengan berkoordinasi dan berkolaborasi bersama Polri serta elemen masyarakat lainnya.
“Saya mengimbau kepada masyarakat agar tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa, dan TNI sudah dan akan terus melaksanakan patroli di wilayah-wilayah untuk mengamankan masyarakat, dan membuat rasa aman di masyarakat,” kata Agus.
“Kita juga berkoordinasi dengan kepolisian dan elemen masyarakat lainnya supaya dalam pelaksanaan kegiatan pengamanannya bisa berkolaborasi. Jadi tiap wilayah kita siapkan pengamanan, tentunya secara SOP kita membantu kepolisian,” pungkasnya.[YKP]

