Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»619 Warga Binaan Lapas Lubuklinggau Diusulkan Dapat Remisi HUT ke-81 RI
Regional

619 Warga Binaan Lapas Lubuklinggau Diusulkan Dapat Remisi HUT ke-81 RI

RiyadiBy Riyadi15/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Lapas Kelas IIA Lubuklinggau usulkan 619 napi terima remisi kemerdekaan HUT RI. (Ansyori/Relun)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Sebanyak 619 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuklinggau diusulkan mendapatkan remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

Plt Kepala Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Imam Purwanto, mengatakan ratusan warga binaan yang diusulkan menerima remisi tersebut terdiri dari 607 laki-laki, lima perempuan, dan tujuh orang anak.

Remisi yang diusulkan terdiri atas Remisi Umum I dan Remisi Umum II. Usulan tersebut selanjutnya akan menjalani proses verifikasi sebelum ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga :   Webtoon Nano List Resmi Diadaptasi Menjadi Anime, Tayang Perdana 17 Agustus

“Usulan remisi tersebut selanjutnya akan melalui proses verifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan,” kata Imam Purwanto, Sabtu (15/8/2026).

Dijelaskan, dari total 619 warga binaan yang diusulkan, sebanyak 589 orang masuk dalam usulan Remisi Umum I. Besaran remisi yang diberikan bervariasi mulai dari satu hingga enam bulan.

Rinciannya, sebanyak 172 warga binaan diusulkan mendapat remisi satu bulan, 149 orang mendapat dua bulan, 97 orang mendapat tiga bulan, 40 orang mendapat empat bulan, 101 orang mendapat lima bulan, dan 30 orang mendapat remisi enam bulan.

Baca juga :   Polres OKU Timur Optimalkan Pengawasan Lewat CCTV saat Nataru

Sementara itu, sebanyak 30 warga binaan diusulkan memperoleh Remisi Umum II. Rinciannya, empat orang mendapat remisi satu bulan, 10 orang mendapat tiga bulan, satu orang mendapat empat bulan, dua orang mendapat lima bulan, dan 10 orang mendapat remisi enam bulan.

Imam menjelaskan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

Selain sebagai penghargaan, remisi juga menjadi bagian dari proses pembinaan di dalam Lapas. Pemberian remisi diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk terus menaati aturan dan aktif mengikuti berbagai program pembinaan.

Baca juga :   Pemkab Muara Enim Antisipasi Kelangkaan LPG dan BBM Saat Idulfitri

“Pemberian remisi merupakan salah satu bentuk penghargaan atas pemenuhan persyaratan dan perilaku baik narapidana selama menjalani masa pidana. Remisi juga menjadi bagian dari pembinaan sekaligus motivasi bagi warga binaan agar terus menaati aturan dan mengikuti berbagai program pembinaan di dalam Lapas,” pungkasnya.[NSR]

17 Agustus Lubukinggau Remisi Warga binaan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMau Magang di KAI? Jangan Datang ke Kantor, Semua Pengajuan Dilakukan Online
Next Article Herman Deru Tegaskan Take Home Pay ASN Sumsel Aman di Tengah Efisiensi Anggaran
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,864 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,739 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,712 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?