RELUNG.ID – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terus berulang terjadi setiap tahun mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel.
Hal ini dikarenakan kebiasaan masyarakat membuka lahan dengan cara membakar masih terus terjadi hingga saat ini.
“Kebiasaan masyarakat membuka lahan dengan cara membakar masih menjadi salah satu faktor yang menyebabkan karhutla terus berulang setiap tahun,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, David Hadrianto Aljufri, Selasa (18/8/2026).
Menurut David, persoalan tersebut terutama terjadi di wilayah yang memiliki lahan gambut, seperti Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Ogan Ilir, dan sebagian wilayah Muara Enim.
“Kondisi ini memang yang menjadi permasalahan kita. Kebiasaan masyarakat dalam membuka lahan dengan cara dibakar sampai sekarang masih terjadi,” terangnya.
Dalam penanganan karhutla, lebih dari 1.000 personel gabungan yang terdiri dari Manggala Agni, BPBD, TNI, dan Polri telah dikerahkan ke sejumlah titik kebakaran. Namun, upaya pemadaman masih menghadapi berbagai kendala di lapangan.
David menyebut keterbatasan anggaran menjadi salah satu persoalan yang dihadapi pemerintah daerah. Efisiensi APBD membuat daerah tidak leluasa mengalokasikan anggaran secara mandiri untuk penanganan karhutla sehingga dukungan dari pemerintah pusat masih dibutuhkan.
Dukungan tersebut, kata dia, termasuk untuk pengerahan helikopter water bombing dan operasi pemadaman melalui udara lainnya.
“Lebih dari 1.000 personel sudah dikerahkan, namun di lapangan masih banyak kendala, terutama soal efisiensi anggaran daerah dan menipisnya sumber air di kanal-kanal gambut,” ujarnya.
David menegaskan, strategi penanganan karhutla tidak boleh hanya mengandalkan pemadaman setelah api muncul. Upaya pencegahan harus diperkuat secara sistematis, terutama sebelum memasuki puncak musim kemarau.
“Kami menginginkan ke depan kementerian harus menganggarkan anggaran yang namanya pencegahan. Kita harus memberikan edukasi kepada masyarakat dari Januari sampai Juni, karena membuka lahan dengan membakar merupakan cara yang paling mudah di mata masyarakat. Ini yang membutuhkan edukasi, pendampingan, dan pembuktian,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha. Menurutnya, penanganan karhutla tidak dapat hanya dibebankan kepada satu instansi atau pemerintah pusat.
DPRD Sumsel, lanjut David, siap memperkuat dukungan melalui kebijakan dan penganggaran. Dukungan tersebut diarahkan untuk meningkatkan sarana dan prasarana penanganan karhutla, mulai dari teknologi pemantauan titik panas (hotspot), armada pemadaman darat, hingga dukungan operasi pemadaman udara apabila diperlukan.
Selain pencegahan dan penguatan anggaran, David meminta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan dilakukan secara tegas dan konsisten. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
“Jangan sampai tragedi kabut asap hebat seperti beberapa tahun lalu terulang, karena dampaknya bukan hanya bagi kesehatan, tetapi juga perekonomian dan aktivitas sosial masyarakat Sumsel,” pungkasnya. (DSK)

