RELUNG.ID– Mulyadi, pengemudi ojek online (ojol) yang motornya dirusak sopir Toyota Alphard di kawasan IKPN Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, mendapat motor baru.
Motor tersebut diberikan oleh anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Uya Kuya dan Putri Zulkifli Hasan.
Penyerahan motor dilakukan di Polsek Pesanggrahan setelah Mulyadi dan sopir Alphard bernama Didi sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan pada Selasa (18/8/2026) malam.
Uya Kuya mengatakan, pemberian motor tersebut merupakan bentuk kepedulian kepada Mulyadi yang membutuhkan kendaraan untuk menunjang pekerjaannya sebagai pengemudi ojol.
Ia berharap motor baru tersebut dapat digunakan Mulyadi untuk kembali bekerja mencari nafkah. Sementara motor lama yang mengalami kerusakan dapat diperbaiki dan digunakan oleh anaknya.
“Tadi saya dengan Bu Putri juga berinisiatif memberikan motor baru. Sudah happy ya, Pak. Jadi motornya bisa dua, yang lama bisa dibetulin buat anaknya, bapak bisa pakai motor baru,” kata Uya.
Putri Zulkifli Hasan mengatakan, ide pemberian motor tersebut muncul setelah pihaknya menerima banyak pesan masyarakat melalui kanal Lapor PAN yang menyoroti kejadian yang dialami Mulyadi.
“Ya itu kan memang banyak masuk DM di kanal Lapor PAN. Terus tadi Mas Uya telepon saya, kita kebetulan baru selesai kerja. Sudah langsung menuju ke sini,” ujar Putri.
Menurut Putri, kebetulan terdapat unit motor yang siap diberikan kepada Mulyadi. Ia berharap bantuan tersebut dapat mendukung aktivitas Mulyadi dalam memenuhi kebutuhan keluarganya.
“Ini memang rezekinya Pak Mulyadi, memang lewat kita saja. Mudah-mudahan ke depannya Pak Mulyadi bisa lebih ini lagi lah, rezekinya makin lancar, nariknya juga. Yang penting kesehatan nomor satu,” ucapnya.
Sementara itu, persoalan antara Mulyadi dan Didi telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Didi menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Mulyadi dan menyatakan kesediaannya bertanggung jawab atas kerusakan sepeda motor tersebut.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam mengatakan, kedua pihak telah sepakat berdamai setelah dilakukan mediasi di Polsek Pesanggrahan.
“Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Dari Pak Didi juga memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara bertanggung jawab,” kata Seala, Selasa malam.
Kedua pihak kemudian menandatangani surat kesepakatan bersama terkait perdamaian tersebut.
Dalam kesepakatan itu, Didi menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi kejadian serupa.
“Beliau menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan tidak akan mengulanginya lagi. Dan ini tertuang dalam kesepakatan bersama antara Pak Didi dan Pak Mulyadi,” ujar Seala.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, polisi menyatakan persoalan antara Mulyadi dan Didi telah selesai.
“Jadi perkara ini kami nyatakan selesai karena kedua belah pihak sudah sama-sama saling memaafkan dan Pak Didi juga sudah menyesalinya,” imbuhnya.[YKP]

