Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Kecanduaan Judol dan Narkoba, Lima Sekawan di Lubuklinggau Nekat Curi Alat Tenda Senilai Rp 130 Juta
Regional

Kecanduaan Judol dan Narkoba, Lima Sekawan di Lubuklinggau Nekat Curi Alat Tenda Senilai Rp 130 Juta

alwiBy alwi21/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Lima pelaku pencurian gudang tenda di Lubuklinggau. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Lima pelaku pencurian di Gudang Tenda di Jalan Pematang Jaya, RT 10, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat.

Lima sekawan yang ditangkap yakni Ilham (30), Agus Setiawan (27) dan Feby Kurniawan (25), ketiganya warga Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

Sedangkan dua pelaku lagi yaitu Ade Hariyadi (30), warga Jalan Tanjung Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat II dan Etri Piandy alias Peang (29), warga Jalan Depati Said, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

Baca juga :   Polda Sumsel Musnahkan 11 Kilogram Sabu dan 19 Ribu Ekstasi Hasil Operasi Sikat II Musi 2025

Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat Aiptu Erwinsyah mengatakan, aksi pencurian di gudang tenda milik Yanuar Ikbal (50) di Jalan Pematang Jaya, RT 10, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat II ini terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 14.30 WIB.

Korban baru mengetahui adanya aksi pencurian tersebut ketika mengecek gudang tenda. Lalu korban melihat engsel besi pintu sudah di gergaji.

“Korban kemudian masuk kedalam gudang dan melihat satu orang melompat pagar dan mengamankan 1 buah handphone (HP), 1 buah gergaji besi berikut 3 buah mata gergaji dan satu pasang sendal,” kata Aiptu Erwinsyah pada Jumat, (21/8/2026).

Baca juga :   TNI: Kerukunan Umat dan Etnis, Fondasi Utama Kemajuan Bangsa

Kemudian korban juga melihat keadaan sudah berantakan acak-acakan dan ketika di cek terdapat ada beberapa barang yang hilang di dalam gudang tenda. Kerugian yang ditaksir akibat kejadian pencurian ini mencapai Rp130 juta.

Korban pun akhirnya melapor ke Polsek Lubuklinggau Barat dan langsung dilakukan penyelidikan serta menetapkan pelaku sebanyak 5 orang.

Polisi awalnya meringkus pelaku Feby Kurniawan pada Rabu, 19 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Dari hasil pengembangan, pelaku mengakui perbuatannya bersama dengan empat orang temannya yang lain.

Baca juga :   Ribuan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Hasil Sitaan Tindak Pidana Dimusnahkan

Polisi kemudian melanjutkan penangkapan terhadap pelaku Ilham, Agus Setiawan, Etri Piandy alias Peang dan Ade Hariyadi.

“Kelima tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama-sama,” ungkapnya.

Dimana menurutnya, para pelaku beraksi dengan cara memanjat pagar pada waktu malam hari. Lalu mengambil barang-barang yang ada di dalam gudang tenda.

Baca juga :   Bocah 6 Tahun di Lubuklinggau Jadi Korban Tabrak Lari, Polisi Buru Pelaku

“Para pelaku melakukan pencurian dilakukan berulang kali dalam 4 tahapan,” ungkapnya.

Pertama menurut Erwinsyah, pelaku berhasil mengambil terpal tenda 1 buah. Kemudian di hati berikutnya mengambil seng 16 lembar.

Lalu pencurian ketiga, pelaku mengambil kursi 25 buah dan yang ke empat mengambil besi kaki tenda 10 batang, di angkut menggunakan mobil Xenia warna merah Nopol BG 1018 N dan Mobil Karimun hitam Nopol BA 1165 LY,.

Baca juga :   Terbawa Arus Sungai, Tumpukan Eceng Gondok Robohkan Rumah Warga di OKI

“Uang hasil penjualan barang-barang curian dibagi rata lima orang dan sudah digunakan habis terpakai untuk judi slot, nyabu, beli rokok, makan dan untuk nebus gadai handphone (HP),” pungkasnya. (NSR)

Aksi pencurian Judol Narkoba
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKarhutla Berulang, Konsesi PT Bintang Harapan Palma di OKI Disegel
Next Article Penjualan Smartphone di Eropa Turun ke Level Terendah dalam Tiga Tahun
alwi

Related Posts

Regional

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/20261 Views
Regional

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/20262 Views
Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,920 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,792 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,765 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?