RELUNG.ID – Seorang pria inisial P (27) terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan usai dihajar massa.
Pasalnya, P nekat menerobos jalan yang tengah digunakan untuk sebuah hajatan dan kegiatan yasinan dengan mobil yang dikendarainya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Catur Erwin Setiawan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Karya Masa, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.
Tak hanya pelaku yang mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat diamuk massa. Korban Sanusi juga mengalami luka diduga akibat dianiaya oleh pelaku pakai senjata tajam (Sajam).
“Korban dan pelaku sementara sedang dirawat di Rumah Sakit,” kata AKBP Catur Erwin Setiawan pada Jumat, (21/8/2026).
Menurutnya, kronologi kejadian berawal saat itu korban Sanusi lagi melakukan pengamanan orang yang sedang melaksanakan kegiatan yasinan di salah satu rumah warga di lokasi tersebut.
Kemudian pelaku yang mengendarai mobil Mitsubishi Xpander Nopol B 2298 PKT yang saat itu dalam pengaruhi miras ingn memaksa masuk, namun dilarang oleh korban.
“Sehingga pelaku marah dan turun dari mobil, lalu mengeluarkan parang, langsung menganiaya korban,” ujarnya.
Kemudian warga yang yang sedang melaksanakan yasinan melihat kejadian tersebut, secara spontan mengamankan pelaku. Namun saat itu pelaku diduga melakukan perlawanan, sehingga diamuk massa.
Polisi yang mendapatkan laporan adanya kejadian tersebut, langsung meluncur dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Selajutnya pelaku dan korban dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Pelaku disangkakan dengan Pasal 466 ayat 2,” timpalnya.
Selain itu, untuk barang bukti yang disita sementara yaitu sebilah parang, 1 mobil dan 1 botol minuman keras merk Malaga. “Saat itu pelaku dalam pengaruh minuman keras karena ditemukan botol miras merk Malaga,” pungkasnya. (NSR)

