Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Karhutla Kalbar Jadi Sorotan, Empat Korporasi Dalam Penyelidikan
Politik

Karhutla Kalbar Jadi Sorotan, Empat Korporasi Dalam Penyelidikan

RiyadiBy Riyadi24/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Foto: Asap tebal membumbung di lokasi Karhutla Pangkalan Lampam. (Dok. BPBD Sumsel)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Pemerintah tengah melakukan penyelidikan terhadap empat korporasi di Kalimantan Barat (Kalbar) yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan dalam peristiwa karhutla. Pemerintah memastikan langkah hukum akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, saat ini terdapat empat korporasi yang masih dalam proses penyelidikan.

Baca juga :   Perusahaan Pemegang HGU Diminta Tingkatkan Kesiapan Cegah Karhutla di Sumsel

“Yang tadi dilaporkan ada empat korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan,” ujar Prasetyo, dilansir Antara Kalteng, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Prasetyo, apabila hasil penyelidikan membuktikan adanya pelanggaran, perusahaan bersangkutan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya sanksi administratif, pemerintah juga membuka kemungkinan mencabut izin perusahaan apabila ditemukan pelanggaran dalam penanganan maupun pencegahan karhutla.

Baca juga :   Pelindo Dorong Percepatan Tanjung Carat untuk Atasi Masalah Kapal di Sungai Musi

Sikap tegas pemerintah terhadap korporasi yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan juga disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo menegaskan perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran akan ditindak sesuai dengan hukum.

“Iya, harus kita tindak,” kata Prabowo usai memimpin rapat penanganan karhutla di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu malam.

Baca juga :   Enam Titik Karhutla Masih Membara di Sumsel, Petugas Berjibaku Cegah Api Meluas

“Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum,” tegasnya.

Prabowo mengatakan, penanganan karhutla dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ia optimistis kebakaran hutan dan lahan dapat segera dikendalikan.

Menurutnya, pemerintah sebelumnya juga mampu menangani karhutla pada tahun-tahun ketika kondisi kebakaran jauh lebih parah.

Baca juga :   Pemilik Lahan Hingga RT Bakal Diperiksa Terkait Pelanggaran Karhutla di Lubuklinggau

“Jadi saya berharap kita bisa segera kendalikan dan kita lihat tahun-tahun yang dulu sangat parah, kita mampu atasi. Jadi saya percaya ini segera bisa kita atasi,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Prabowo juga memerintahkan penambahan dukungan sarana dan prasarana untuk memperkuat operasi penanganan karhutla di lapangan.

Pemerintah menyiapkan tambahan empat helikopter water bombing, 100 unit pompa air, serta 2.000 alat pelindung diri (APD) bagi petugas pemadam kebakaran.

Baca juga :   Pasangan Wahdi-Qomaru Didiskualifikasi, Berikut Empat Poin Keputusan KPU Metro

Selain itu, dukungan juga mencakup pembangunan sumur bor, penyediaan selang dan berbagai peralatan pendukung lainnya.

Prabowo meminta pembangunan sumur bor dipercepat agar dapat segera dimanfaatkan untuk membantu proses pemadaman karhutla.

“Sumur bor itu kalau bisa cepat direalisasikan. Kita maksimalkan upaya ini,” imbuh Prabowo, dikutip dari Antara Kalteng.

Baca juga :   18 Parpol di Sumsel Serahkan Dokumen Pendaftaran Bacaleg, KPU: Kini Masuk Tahap Verifikasi

Usai memimpin rapat di Palangka Raya, Prabowo meninjau langsung salah satu lokasi kebakaran lahan di wilayah tersebut.

Setelah itu, Presiden melanjutkan perjalanan menuju Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menjalankan agenda berikutnya.[YKP]

Kalbar Karhutla Korporasi Terlibat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAnime TV Fate/strange Fake Bakal Berlanjut ke Season Baru
Next Article Tiga Warga Muara Enim Tertangkap Bakar Lahan PT MHP di OKU Timur
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/202610 Views
Regional

Tak Ada Penerbangan ke Palembang, Percuma Status Bandara Internasional

10/10/20268 Views
Regional

Askolani Temukan Alat Berat Ratakan 120 Hektare Lahan Bekas Karhutla di Banyuasin

10/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,007 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,877 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,850 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?