Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»20 Orang Jadi Tersangka Kasus Karhutla di Sumsel, Polisi Sebut Keterlibatan Korporasi Nihil
Regional

20 Orang Jadi Tersangka Kasus Karhutla di Sumsel, Polisi Sebut Keterlibatan Korporasi Nihil

alwiBy alwi24/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Petugas kepolisian melakukan pemadaman api Karhutla diwilayah Ogan Ilir beberapa waktu yang lalu. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Satgas Gakkum Operasi Aman Nusa Karhutla Polda Sumsel tahun 2026 kembali menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan di Sumsel.

Berdasarkan data yang diterima laporan ungkap kasus Satgas Gakkum Operasi Aman Nusa Karhutla tahun 2026 dari 7 hingga 21 Agustus 2026 sebanyak 8 orang tersangka diamankan dan diproses penyidikan.

Baca juga :   Warga di Muara Enim Paksa Angkutan Batubara Putar Arah, Begini Alasannya

Delapan orang yang diproses dan ditindak tersebut dari berbagai wilayah di Sumsel diantaranya di Kabupaten Lahat tersangka atas nama Warkam yang sudah masuk ke penyidikan dan resmi ditahan di Polres Lahat.

Kedua diwilayah OKU Timur tersangka tiga orang atas nama Sakijo, Adi Andika dan Anuwarul Fuad ketiga tersangka resmi dilakukan penahanan oleh Satreskrim Polres OKU Timur.

Ketiga wilayah hukum Polres Banyuasin tersangka atas nama Sangkut tersangka sudah dilakukan penahanan setelah proses Sidik ditetapkan Satreskrim Polres Banyuasin.

Baca juga :   Terekam Kamera, Polisi Pangkep Kepergok Ngamar Bersama Wanita di Gowa

Keempat wilayah hukum Polres Ogan Ilir tersangka atas nama Dio Apriyandi (26) tersangka melakukan pembakaran lahan perkebunan tebu milik PT Sinergi Gula Nusantara di Desa Ketiau, Kecamatan Lubuk Keliat pada Rabu 12 Agustus 2026 yang lalu.

Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui telah melakukan pembakaran lahan tebu milik PT Sinergi Gula Nusantara karena sakit hati tidak diterima bekerja.

Kelima diwilayah hukum Polres OKI tersangka atas nama M Toyib, tersangka membakar lahan kurang lebih 0,5 hektare yang berada dibelakang kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten OKI pada 19 Agustus 2026.

Baca juga :   Tembak Pengendara Wanita yang Melintas, Pelaku Curanmor di Palembang Ditangkap 11 Kali Beraksi

Aksi pembakaran diketahui anggota Pidsus Satreskrim Polres OKI yang sedang patroli memantau sejumlah titik hotspot diwilayah OKI.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan perkembangan penyelidikan dan penyidikan serta penegakan hukum tindak pidana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Hukum Polda Sumsel berdasarkan data terakhir yang diterima total 20 tersangka yang sudah diamankan.

“Kasus Karhutla yang ditangani Polda Sumsel dan Polres jajaran ada 16 Laporan Polisi dengan luas areal terbakar kurang lebih 34,8 Hektar dan 20 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,”kata Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya Senin (24/8/2026).

Baca juga :   Program Cek Kesehatan Gratis di 42 Puskesmas, Cukup Tunjukkan KTP

Sejauh ini kata Nandang belum ada keterlibatan korporasi dalam kasus Karhutla di Sumsel.

“Untuk 20 tersangka semuanya sudah dilakukan penahanan dengan tahap Sidik 11 perkara, tahap I 4 perkara dan tahap II 1 perkara,”ungkapnya

Dari 16 Laporan Polisi yang telah ditangani, seluruhnya telah masuk dalam proses penegakan hukum dengan perkembangan sebanyak 11 perkara dalam tahap penyidikan, 4 perkara Tahap I dan 1 perkara Tahap II.

Baca juga :   Hujan Deras dan Angin Kencang, Rumah Warga di Ogan Ilir Ambruk

Ditegaskan Nandang Polda Sumsel dan Polres jajaran terus mengoptimalkan kegiatan penyelidikan dan penyidikan terhadap setiap kejadian Karhutla, termasuk pendalaman terhadap asal dan penyebab kebakaran, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti serta penelusuran terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab.

“Terhadap perkara yang telah masuk tahap penyidikan dilakukan percepatan pemberkasan dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional dan tuntas,”jelasnya.

Berikut wilayah yang dilakukan penyidikan Karhutla meliputi Polres Ogan Ilir satu LP 1 dengan luas lahan yang terbakar 4,5 hektare dengan satu tersangka.

  • Polres Ogan Komering Ilir (OKI) 3 LP dengan luas lahan yang terbakar 5,5 Hektar 3 tersangka.
  • Polres OKU Timur ada 2 LP dengan luas lahan yang terbakar 1,1 Hektar dengan enam tersangka.
  • Polres OKU Selatan ada 1 LP dengan luas lahan yang terbakar 1 Hektar 1 tersangka.
  • Polres Muara Enim ada 1 LP dengan luas lahan yang terbakar 5 Hektar 1 tersangka.
  • Polres Lahat ada 1 LP dengan luas lahan yang terbakar 0,5 Hektar 1 tersangka.
  • Polres Musi Rawas ada 2 LP dengan luas lahan yang terbakar 3 hektare 2 tersangka.
  • Polres Musi Banyuasin ada 1 LP dengan luas lahan yang terbakar 9 Hektar 1 tersangka.
  • Polres Banyuasin ada 2 LP dengan luas lahan yang terbakar 1,75 Hektar 2 tersangka.
  • Polres PALI ada 2 LP dengan luas lahan yang terbakar 3,5 Hektar 2 tersangka. (FZP)
Karhutla Korporasi Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGubernur Sumsel Wacanakan Realokasi Anggaran untuk Atasi Karhutla, Opsi Sekolah Hybrid Disiapkan
Next Article Pemkot Pagar Alam Siapkan 10 Hektare Lahan untuk Budidaya Bawang Putih
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,915 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,787 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,760 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?