RELUNG.ID- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengambil langkah antisipatif menyikapi meningkatnya risiko paparan kabut asap. Seluruh satuan pendidikan diminta mengutamakan keselamatan dan kesehatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Nomor B-400.3/4107/DIKBUD/2026 tentang Antisipasi dan Penanganan Dampak Musibah Kabut Asap pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Musi Banyuasin yang diterbitkan di Sekayu, Rabu (26/8/2026).
Surat tersebut berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai PAUD/TK/RA, SD/MI hingga SMP/MTs. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut imbauan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muba, Yayan menegaskan sekolah wajib menghentikan sementara seluruh aktivitas di luar ruangan selama kondisi kualitas udara belum membaik.
Kegiatan yang dihentikan sementara meliputi olahraga, upacara bendera, ekstrakurikuler hingga waktu istirahat di area terbuka.
“Keselamatan dan kesehatan warga sekolah menjadi prioritas utama. Setiap satuan pendidikan harus memantau perkembangan kualitas udara dan mengambil langkah cepat sesuai kondisi di lapangan,” tegas Yayan.
Selain membatasi aktivitas luar ruangan, seluruh peserta didik, guru dan tenaga kependidikan diwajibkan mengenakan masker saat berada di lingkungan sekolah maupun ketika dalam perjalanan menuju dan pulang dari sekolah.
Yayan mengatakan, apabila kualitas udara memasuki kategori sangat tidak sehat atau berbahaya, kepala satuan pendidikan dapat mengalihkan kegiatan belajar mengajar menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Namun, penerapan PJJ harus dilakukan setelah sekolah berkoordinasi dengan Disdikbud Muba. Sekolah juga diperbolehkan menyesuaikan durasi jam pelajaran dengan mempertimbangkan tingkat risiko kesehatan akibat paparan asap.
Sebagai langkah mitigasi lainnya, seluruh sekolah diminta mengoptimalkan fungsi Unit Kesehatan Sekolah (UKS).
Sekolah diinstruksikan menyiapkan obat-obatan dasar, ruang pertolongan pertama yang aman dari paparan asap, serta alat bantu pernapasan sesuai kemampuan masing-masing satuan pendidikan.
Peserta didik juga diimbau memperbanyak konsumsi air putih, buah dan sayuran untuk menjaga kondisi tubuh. Selain itu, pola hidup bersih perlu diterapkan dengan rutin mencuci tangan menggunakan sabun.
Yayan turut meminta kepala sekolah aktif mengikuti perkembangan informasi resmi mengenai ISPU dan kondisi kualitas udara.
“Setiap satuan pendidikan harus memantau perkembangan kualitas udara dan mengambil langkah cepat sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya.
Kepala sekolah juga diminta melaporkan perkembangan kondisi kesehatan warga sekolah secara berkala kepada Disdikbud Muba. [DSK]

