RELUNG.ID — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai dirasakan masyarakat di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Kondisi tersebut mulai memicu kekhawatiran terhadap gangguan kesehatan, khususnya masalah pernapasan.
Merespons kondisi tersebut, Polres Musi Rawas mengambil langkah dengan mendirikan “Bank Masker” di lingkungan Mapolres Musi Rawas.
Posko ini dibuka sebagai tempat pengumpulan bantuan masker dari berbagai pihak untuk kemudian dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta mengatakan, Bank Masker terbuka untuk menerima donasi masker dari berbagai elemen masyarakat maupun dunia usaha.
“Dengan Bank Masker ini kami menerima bantuan masker (open donasi masker) dari berbagai stakeholders. Ada bantuan dari tokoh masyarakat, pengusaha dan perusahaan yang ada di Kabupaten Musi Rawas,” kata Agung, Jumat (28/8/2026).
Masker yang terkumpul kemudian disalurkan ke sejumlah lokasi dan kelompok masyarakat yang dinilai membutuhkan perlindungan dari paparan kabut asap.
Menurut Agung, pendistribusian dilakukan ke sekolah-sekolah, masjid dan tempat ibadah, pengguna jalan, petani, serta masyarakat lainnya yang tetap harus beraktivitas di tengah kondisi udara yang terdampak asap.
Ia mengatakan, anak-anak dan lanjut usia (lansia) menjadi salah satu sasaran utama pembagian masker karena kelompok tersebut dinilai lebih rentan mengalami gangguan kesehatan akibat kualitas udara yang buruk.
“Sasaran utamanya adalah anak-anak dan lansia, karena mereka rentan, berisiko terkena ISPA,” ujarnya.
Selain memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polres Musi Rawas juga mengajak seluruh pihak meningkatkan kepedulian terhadap persoalan karhutla.
Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, terutama di tengah kondisi musim kemarau yang dapat meningkatkan risiko meluasnya kebakaran.
Menurutnya, penanganan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami berharap semua pihak peduli dengan karhutla. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan,” tegas Agung.
Sementara itu, berdasarkan laporan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Musi Rawas masuk dalam kategori tidak sehat.
Kategori serupa juga tercatat di Kota Palembang, Prabumulih, Musi Banyuasin (Muba), dan Lahat.
Sementara itu, kondisi udara di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Ogan Ilir tercatat berada pada kategori sangat tidak sehat.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena paparan udara yang tercemar asap dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan.
“Hal ini harus menjadi perhatian kita,” tutupnya. (NSR)

