RELUNG.ID – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Sumsel Babel Cabang Pagar Alam masih terus bergulir.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk melengkapi alat bukti dan menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara.
Kepala Kejari Pagar Alam, Ira Febrina mengatakan, proses penyidikan masih berjalan. Tim penyidik saat ini melakukan pendalaman secara materiil terhadap perkara sekaligus melengkapi alat bukti yang diperlukan.
“Penyidikan perkara KUR Bank Sumsel Babel masih dalam proses dan terus berlangsung. Saat ini tim penyidik melakukan pendalaman secara materiil dan melengkapi alat bukti,” ujar Ira, didampingi Kasi Pidsus Kejari Pagar Alam Andy Pranomo, kepada media, Jumat (11/9/2026).
Menurut Ira, proses penyidikan juga menyesuaikan dengan ketentuan hukum acara pidana yang baru berlaku. Penyesuaian tersebut dilakukan agar seluruh tahapan penyidikan tetap berjalan berdasarkan kaidah dan norma hukum yang berlaku.
“Seiring telah berlakunya KUHAP yang baru, secara otomatis tim penyidik juga menyesuaikan beberapa kaidah dan norma yang berlaku dalam hukum acara yang baru,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyesuaian tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik untuk memastikan proses hukum dilakukan secara komprehensif serta meminimalisir celah dalam tahapan penanganan perkara.
Selain mendalami alat bukti, Kejari Pagar Alam saat ini juga masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan penyimpangan penyaluran KUR tersebut.
Ira menjelaskan, perhitungan kerugian negara dilakukan oleh ahli yang memiliki kompetensi di bidangnya. Hasil audit tersebut nantinya menjadi salah satu dasar penting untuk mengetahui secara objektif besaran kerugian keuangan negara yang ditimbulkan.
“Perhitungan dilakukan oleh ahli yang berkompeten guna memastikan besaran kerugian negara dapat diketahui secara objektif dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” katanya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Pagar Alam Andy Pranomo menegaskan pihaknya tetap mengedepankan profesionalitas dan integritas dalam menangani perkara tersebut.
“Kami menegaskan bahwa penyidikan hingga saat ini dilakukan secara profesional dan berintegritas,” tutupnya. (TFK)

