Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Kades Muara Enim Kompak Tolak Perpanjangan Jabatan, Singgung Bahaya Kekuasaan Tanpa Batas
Regional

Kades Muara Enim Kompak Tolak Perpanjangan Jabatan, Singgung Bahaya Kekuasaan Tanpa Batas

alwiBy alwi15/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi Pilkades. (net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Wacana memperpanjang masa jabatan kepala desa (kades) kembali mendapat penolakan dari sejumlah kepala desa di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Mereka menilai jabatan kepala desa harus tetap memiliki batas waktu agar regenerasi kepemimpinan di tingkat desa berjalan sehat.

Baca juga :   Kades di Ogan Ilir jadi PPPK Paruh Waktu

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Muara Enim, Muslim, mengatakan kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada 2027 tidak perlu mencari jalan untuk memperpanjang masa kepemimpinannya hingga 2029.

Menurutnya, kepala desa yang masih mendapat kepercayaan masyarakat memiliki kesempatan untuk kembali memimpin melalui pemilihan kepala desa (Pilkades) pada periode berikutnya.

“Tidak perlulah diperpanjang jabatan, jabatan itu sudah sesuai regulasi. Kalau kita bagus selama menjabat di mata masyarakat, kalau kita mencalonkan kembali insya Allah kita akan terpilih kembali untuk periode selanjutnya,” ujar Muslim, Selasa (15/9/2026).

Baca juga :   Viral Video Diduga Kepala Desa dan Politisi Bermesraan di Lift Apartemen

Muslim mengatakan kepala desa yang masa jabatannya berakhir sementara Pilkades belum dapat dilaksanakan karena menyesuaikan agenda pemilihan serentak dapat digantikan oleh penjabat sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menilai kondisi tersebut bukan alasan bagi kepala desa yang masa jabatannya telah berakhir untuk tetap mempertahankan jabatannya.

“Di Undang-Undang Desa sudah dijelaskan, kalau masa jabatan kepala desa berakhir sementara Pilkades belum dilaksanakan karena menyesuaikan dengan Pilkada serentak, maka kekosongan jabatan itu diisi oleh pegawai negeri sipil,” katanya.

Baca juga :   Sumsel Pecahkan Rekor Dunia, 25 Ribu Guru Ikuti Pelatihan AI Terbesar

Muslim menegaskan berakhirnya masa jabatan bukan berarti kesempatan seorang kepala desa untuk kembali memimpin ikut berakhir. Mereka tetap dapat mengikuti proses pencalonan pada Pilkades berikutnya.

“Jika kawan-kawan Kades yang jabatannya berakhir 2027 masih ingin menjabat sebagai Kades, tentu silakan maju mencalonkan diri kembali sebagai Kades untuk periode mendatang,” ujarnya.

Penolakan lebih tegas disampaikan Kepala Desa Kerta Mulya, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Alhadi Haq. Ia menolak bukan hanya perpanjangan masa jabatan, tetapi juga gagasan kepala desa dapat memegang kekuasaan tanpa batas.

Baca juga :   Desa di Empat Lawang Bakal Gelar Pilkades Serentak, Pemkab Siapkan Anggaran Rp1,9 Miliar

Menurut Alhadi, pembatasan masa jabatan merupakan bagian penting dalam menjaga sirkulasi kepemimpinan di desa. Pergantian secara berkala memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan kembali siapa yang dianggap layak memimpin.

“Kekuasaan tanpa batas menghilangkan siklus pergantian kepemimpinan yang sehat dan berkala melalui pemilihan langsung,” tegas Alhadi.

Ia menilai masa jabatan yang terlalu panjang juga dapat meningkatkan risiko penyalahgunaan kekuasaan, kolusi, hingga praktik korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Baca juga :   Polisi Selidiki Penyebab Terbakarnya Kapal Cepat OKI 055 di Sungai Musi

Selain persoalan pengawasan kekuasaan, Alhadi menyoroti dampaknya terhadap regenerasi. Menurutnya, desa membutuhkan kesempatan bagi generasi baru untuk menghadirkan gagasan, inovasi, dan pola pengelolaan pemerintahan yang berbeda.

Jika kepemimpinan berlangsung terlalu lama, kesempatan tersebut dikhawatirkan semakin sempit.

“Masa kepemimpinan yang sangat panjang juga berisiko menurunkan motivasi serta produktivitas tata kelola pemerintahan,” tutupnya. (THQ)

Apdesi Jabatan Kades Kepala Desa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKarhutla Melanda Kawasan Bandara Atung Bungsu Pagar Alam, Gudang dan Rumah Dinas Nyaris Terbakar
Next Article Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu di Empat Lawang Bakal Diperpanjang
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,886 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,758 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,732 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?