Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Dua Tahun DPO Korupsi, Mantan Anggota DPRD Empat Lawang Akhirnya Ditangkap Kejari
Regional

Dua Tahun DPO Korupsi, Mantan Anggota DPRD Empat Lawang Akhirnya Ditangkap Kejari

alwiBy alwi16/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka Ropali ketika hendak dibawa ke Lapas Empat Lawang. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Setelah hampir dua tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus korupsi, Ropali akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang, Selasa (15/9/26) malam.

Ropali (51) yang merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang ini dijemput dirumahnya di Dusun I, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.

Baca juga :   Polres Pagar Alam Kerahkan 65 Personel ke Empat Lawang Amankan PSU

Dia merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan peningkatan Jalan Tanjung Kupang-Lawang Agung, Kecamatan Tebing Tinggi tahun 2011 pada Dinas PUBM Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2011.

Dimana sebelumnya satu ASN di Dinas PUPR Empat Lawang insial HA selaku PPK sudah menjalani persidangan dan divonis bersalah pada tahun 2024 lalu.

Dalam perkara tersebut, nilai kegiatan disebut mencapai sekitar Rp2,4 miliar, dengan dugaan kerugian negara sekitar Rp900 juta.

Sedangkan R saat itu menjabat sebagai Kuasa Direktur CV Ana Bersaudara pada tahun 2011. Ia juga pernah tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang dari Fraksi Golkar.

Baca juga :   Warga Datangi Kantor Desa, Tolak Gerai Koperasi Merah Putih di Lapangan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Empat Lawang Yuli Andri, didampingi Kasi Pidsus Jamanuri, dan Kasi Intel Ricky Indra Gunawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan R yang sebelumnya masuk dalam daftar DPO.

R ditetapkan sebagai DPO sejak 2024 dan selama kurang lebih dua tahun keberadaannya menjadi perhatian aparat penegak hukum. “Yang bersangkutan berhasil diamankan di kediamannya tanpa melakukan perlawanan,” demikian disampaikan pihak Kejari Empat Lawang.

Setelah diamankan, tersangka selanjutnya akan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pengamanan tersangka DPO ini menjadi bagian dari upaya Kejari Empat Lawang dalam menuntaskan perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan proyek peningkatan Jalan Pajar Bakti pada Dinas PUBM Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2011.

Baca juga :   Mudik Gratis Sumsel 2026 Dibuka 17 Maret, Tiga Moda Disiapkan untuk Ribuan Pemudik

Terkait kasusnya, apakah nanti akan ada tersangka lainnya, Kasi Pidsus Jamanuri, menjelaskan perkara ini masih dalam proses penyidikan segala sesuatunya bisa saja muncul. Intinya sesuai dengan fakta hukum yang ada di persidangan nanti.

“Inisial R ini merupakan kasus splitsing kasus HA yang sudah disidangkan dan sudah menjalani proses hukuman. R saat itu tidak pernah hadir saat persidangan sebanyak 3 kali, surat pemanggilan juga tidak pernah ditanggapinya,” kata Kasi Pidsus.

Terpisah Kasi Intel Kejari Empat Lawang, Ricky Indra Gunawan menuturkan saat pelaku ditangkap dirumahnya tidak ada perlawanan. Pihaknya sendiri selama 2 tahun pihak Kejaksaan dalam hal ini tim Intel Kejaksaan selalu melakukan penyelidikan dan pencarian terkait keberadaan pelaku.

Sementara tersangka Ropali tidak berkata apa-apa saat ditanya wartawan ketika hendak dibawa ke Lapas Empat Lawang.

Baca juga :   Mengenal Budaya Semon Wong Palembang, Tradisi yang Dinilai Telah Dicederai oleh Konten Rendang 200 Kg Willie Salim

Diberitakan sebelumnya penyidik Kejari Empat Lawang menetapkan seorang ASN dan pemborong sebagai tersangka pada proyek peningkatan jalan Tanjung Kupang-Lawang Agung, Kecamatan Tebing Tinggi tahun 2011. Atas perbuatan korupsi keduanya di Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Empat Lawang pada 2011 lalu, HA dan R telah merugikan negara sebesar Rp 935 juta.

HA melakukan modus korupsinya dengan cara tetap melakukan membayarkan kepada pemborong atau rekanan R meskipun sebelumnya pada uji petik BPK terdapat 3 jenis pekerjaan yang volumenya kurang.

Pada tahun 2011 itu ada peningkatan pelaksanaan jalan Pajar Bakti-Lawang Agung, nilai kontrak itu sebesar Rp 2,4 miliar dari pekerjaan itu pada November sudah dilakukan uji petik oleh BPK RI disana ditemukan ada volume yang kurang dengan total Rp 935 juta.

Baca juga :   PPDB SMAN 6 Palembang Diserbu Pendaftar, Hanya 360 Siswa Akan Diterima



Namun di bulan Desember rekanan ini R meminta pembayaran 100 persen dan oleh HA selaku PPK yang saat ini bekerja di Dinas PUBM Empat Lawang saat itu tetap dibayarkan. Dimana pada akhir pekerjaan tersebut walaupun sudah ada audit dari BPK yang mengingatkan jika pekerjaan tersebut volumenya kurang masih tetap saja dibayarkan. (SLM)

DPO Korupsi DPRD Empat Lawang Kejari Empat Lawang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTiga ASN BPK Diperiksa KPK, Usut Dugaan Pengondisian Audit Pemkab Muara Enim
Next Article Maling Motor di RSUD Palembang BARI, Pemuda 20 Tahun Ditangkap Polisi
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?