Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pasutri Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Ditangkap di Lubuklinggau, 50 Butir Ekstasi Granat Disita
Regional

Pasutri Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Ditangkap di Lubuklinggau, 50 Butir Ekstasi Granat Disita

alwiBy alwi22/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pasutri asal Bengkulu ditangkap bawa 50 butir ekstasi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Selama dua pekan terakhir Satres Narkoba Polres Lubukinggau berhasil mengungkap dua kasus narkoba dengan meringkus tiga orang tersangka yang diduga pengedar.

Salah satunya mengungkap peredaran narkoba dengan tersangka pasangan suami istri (Pasutri).

Pasutri yang ditangkap tersebut diduga merupakan pengedar narkoba lintas Provinsi. Keduanya Supran Dodi Ansori (38) dan Novula (37), warga asal Kabupaten Rejang Lebong, Provinis Bengkulu.

Baca juga :   Arus Balik Lebaran di Lubuklinggau Meningkat

Kapolres Lubuklinggau AKBP Catur Erwin Setiawan mengungkapkan dari kedua tersangka diamankan barang bukti 5 bungkus plastik klip bening yang berisikan 50 butir pil berbentuk granat warna merah muda diduga jenis ekstasi dengan berat 16,03 gram.

Dijelaskan, penangkapan berawal pada Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu anggota melakukan penyelidikan dan melihat satu unit mobil dengan kaca terbuka serta gerak gerik mencurigakan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Lubuklinggau Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

“Anggota kemudian mendekati mobil tersebut,” kata Kapolres didampingi Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau AKP M Romi saar pres rilis ungkap kasus di Mapolres Lubuklinggau pada Selasa, (22/9/2026).

Baca juga :   Perbaikan Infrastruktur Jalan Tol di OKI Dipercepat, Siapkan Lima Pos Pantau saat Mudik Lebaran

Namun saat anggota mendekati mobil, sambungnya, orang tersebut mencoba melarikan diri dengan menancap gas. Lalu dihalangi oleh mobil anggota dan diamankan tersangka Supran Dodi Ansori bersama Novula yang sedang berada didalam mobil.

Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkoba yang berada di genggaman tangan sebelah kiri tersangka Novula.

“Setelah ditanyakan kepemilikan barang tersebut, Novila mengakui bahwa barang itu adalah miliknya,” timpal Kapolres.

Baca juga :   Marissa Anita Gugat Cerai Suami Usai 17 Tahun Menikah, Mohon Doa Lewati Masa Sulit

Kedua tersangka dihadapan polisi mengaku mengedarkan barang tersebut masuk ke kota Lubuklinggau baru sekali. Namun Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Pengakuan mereka mau diserahkan ditempat hiburan,” tutupnya. (NSR)

Pasutri Pengedar Narkobam Ekstasi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGalodo Solok, 32 Warga Mengungsi dan Dua Orang Hilang
Next Article Usai Erupsi Besar, Fenomena Telur Ceplok Muncul di Anak Krakatau
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,883 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,754 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,729 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?