Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pemerintah Kabupaten PALI Siapkan Jam Kerja ASN selama Ramadhan 2025
Regional

Pemerintah Kabupaten PALI Siapkan Jam Kerja ASN selama Ramadhan 2025

RiyadiBy Riyadi25/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kepala BKSDM Kabupaten PALI, Haris Munandar. (Relung/KJR)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Menyambut bulan Ramadhan 1446 H, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) belum mengeluarkan surat edaran resmi terkait jam kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda PALI untuk tahun 2025.

Namun, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten PALI, Haris Munandar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun dan menyampaikan rencana penyesuaian jam kerja yang akan diterapkan selama bulan puasa, yang kini tengah menunggu persetujuan dari Sekretaris Daerah (Sekda).

“Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan keberlangsungan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik, serta menjaga efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan ASN selama bulan Ramadhan,” ujar Haris, Selasa (25/2).

Baca juga :   Bocah di OKU Hanyut Terbawa Arus Sungai, Petugas Gabungan Dibantu Warga Lakukan Pencarian

Haris menjelaskan bahwa penyesuaian jam kerja ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kinerja ASN dan pelaksanaan ibadah puasa, memastikan bahwa produktivitas tetap terjaga tanpa mengganggu ibadah para pegawai.

“Kami ingin memastikan meskipun ada penyesuaian jam kerja, produktivitas ASN tetap optimal dan pelayanan publik tidak terganggu. Oleh karena itu, jam kerja akan diatur sedemikian rupa dengan memperhatikan kesejahteraan pegawai,”ujarnya.

Surat edaran resmi mengenai jam kerja ASN ini akan segera disebarluaskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah mendapatkan persetujuan dari Sekda. Surat edaran tersebut diperkirakan akan diterbitkan pada Senin (1/3) mendatang.

Baca juga :   KAI Divre III Palembang Ajak Siswa Santo Yosef Tarakanita Kampanyekan Cinta Lingkungan di Stasiun Lahat

Untuk gambaran sementara, Haris menyebutkan bahwa jam kerja ASN Pemda PALI selama Ramadhan akan diatur sebagai berikut. Yakni, Senin hingga Kamis* Pukul 08.00-15.00 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 12.00-12.30 WIB. Lalu di hari Jumat Pukul 08.00-14.00 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 11.45-13.15 WIB, untuk memberikan waktu bagi pelaksanaan ibadah Jumatan.

“Kami berharap penyesuaian jam kerja ini bisa berjalan dengan baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan ASN tetap dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik,” pungkas Haris.[KJR]

Jam Kerja ASN Pali Ramadhan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKejari Muara Enim Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Cegah Penyalahgunaan
Next Article Starbucks PHK 1.100 Karyawan di Tengah Upaya Pemulihan Perusahaan
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?