Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Gelapkan Motor Pelajar Buat Judol dan Narkoba, Pria di Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Regional

Gelapkan Motor Pelajar Buat Judol dan Narkoba, Pria di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

alwiBy alwi24/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku saat ditangkap polisi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Apes dialami seorang pelajar inisial RJ (21), warga asal Jalan Desa Kelumpang Kaya, Kelurahan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Motor miliknya digelapkan tiga orang pelaku yang baru dikenalnya di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Akibat kejadian tersebut korban kehilangan sepeda motor Yamaha N Max warna hitam Nomor Polisi (Nopol) BH 6948 QV. Korban alami kerugian ditaksir sebesar Rp 26 juta.

Baca juga :   5 Kades OKU Selatan Positif Narkoba, Hanya Jalani Rehabilitasi

Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Joni Saibi mengatakan satu dari tiga tersangka telah ditangkap pihaknya. Tersangka yang ditangkap yakni Anggi (28), warga Jalan Serawai, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

“Dua pelaku lagi yaitu Bayu dan Inal kini daftar pencarian orang (DPO),” kata Iptu Joni pada Kamis, 24 September 2026.

Tersangka Anggi ditangkap setelah Uji Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat mendapatkan informasi mengenai keberadaannya. Anggota menangkapnya di Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubukingau Barat II tanpa perlawanan pada Rabu, 23 September 2026 sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca juga :   Mayat Ditemukan Terlentang Dalam Pondok di Lubuklinggau, Ini Penyebabnya

“Tersangka mengakui perbuatannya telah menggelapkan satu unit sepeda motor Yamaha N Max,” ujarnya.

Dijelaskan, kejadian tersebut bermula terjadi di pinggir Jalan Garuda, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I pada Jumat, 30 Januari 2026 sekitar pukul 05.00 WIB. Berawal saat itu tersangka Anggi bersama pelaku Bayu berboncengan motor dan bertenaga dengan pelaku Inal di pinggir jalan depan lorong rumah.

“Pelaku Inal sudah mengobrol dengan korban dan korban bercerita dengan ketiga pelaku bahwa motor temannya Yamaha N Max dibawa oleh teman wanitanya yang baru di kenal ke arah Lubuk Tanjung,” kata Iptu Joni pada Kamis, 24 September 2026.

Kemudian korban meminta bantuan tersangka dan kawan-kawan untuk mencarinya. Lalu tersangka berkenalan dengan korban dan ikut membantu korban mencari teman wanita yang membawa motornya.

Baca juga :   Istri Tak Mau Diajak Pulang, Suami di Lubuklinggau Tusuk Perut Sendiri

“Para pelaku berjalan beriringan dengan motor menuju ke arah Kodim dan tiba-tiba wanita yang dicari muncul bersama temannya mengendarai motor N Max,” ujarnya.

Setelah itu motor N Max yang dibawa wanita tersebut dapat diambil, sedangkan motor CRF yang dipakai korban dititip dengan tersangka Anggi. Dan sempat membawa motor CRF di pinggir jalan depan Kodim, lalu korban mengantar wanita serta temannya ke Mesat.

“Korban setelah itu kembali lagi menemui ketiga pelaku di pinggir Jalan Garuda dan barulah muncul niat para ketiga pelaku,” ungkapnya.

Lalu pelaku Inal yang meminjam motor N Max dengan mengatakan “aku minjam motor nak ke pasar beli nasi kucing”. Korban lalu percaya dengan ketiga pelaku karena telah membantunya ketika mengejar motor N Max.

Baca juga :   Website Pemkab Empat Lawang Diretas, Diduga Jaringan Judol

“Tersangka Anggi membawa motor tersebut dengan bonceng tiga,” jelasnya.

Selajutnya tersangka Anggi pulang ke rumah di daerah Lubuk Tanjung dan ganti baju karena basah. Sedangkan pelaku Inal dan Bayu membawa motor milik korban.

“Sekitar satu jam, tersangka menunggu di rumah pelaku Inal dan Bayu datang ke rumah tersangka dengan membawa uang dan diberi uang Rp 1.500.000 dan keterangan pelaku Inal motor di jual, namun tersangka Anggi tidak tahu dimana. Karena pelaku Inal dan Bayu yang memulainya,” timpal Kapolsek.

Selain itu, tersangka mengakui masing-masing mendapatkan uang hasil penjualan motor Rp 1.500.000. Uang terebut habis untuk judi slot, makan, beli rokok dan beli narkoba jenis sabu. (NSR)

Aksi penggelapan motor Judol Lubuklinggau Narkoba
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePegawai Minimarket Menangis Pergoki Dua Ibu-Ibu Diduga Mengutil
Next Article Tiga Pasar Jadi Sorotan, Pemkot dan Polrestabes Palembang Bakal Segera Tertibkan
alwi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,989 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,860 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,833 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?