Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Banggar DPRD Sumsel Tolak DBH Kurang Salur Rp1,018 Triliun Masuk APBD Perubahan 2026
Politik

Banggar DPRD Sumsel Tolak DBH Kurang Salur Rp1,018 Triliun Masuk APBD Perubahan 2026

alwiBy alwi21/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel, M. Nasir. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun Anggaran 2026 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berlangsung alot.

Salah satu persoalan yang menjadi perdebatan dalam pembahasan pada Senin (21/9/2026) adalah rencana memasukkan asumsi pendapatan dari Dana Bagi Hasil (DBH) kurang salur tahun anggaran 2023/2024 sebesar Rp1,018 triliun ke dalam APBD Perubahan 2026.

Baca juga :   Disebut Sebagai Pemecah Suara di Pilgub Sumsel, Eddy Santana Beri Respon Begini

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie dan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Edward Chandra di ruang rapat Banggar DPRD Sumsel.

Anggota Banggar DPRD Sumsel, M Nasir, mengatakan pembahasan mengenai DBH kurang salur tersebut telah berlangsung cukup lama. Menurutnya, Banggar DPRD Sumsel tetap berpegang pada ketentuan yang disampaikan melalui surat edaran Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.

“Dan tadi sudah disepakati dengan TAPD bahwa anggota Banggar DPRD Sumsel tetap berkesimpulan, sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, tidak diperkenankan pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Sumsel, mengasumsikan itu menjadi pendapatan daerah di APBD Perubahan 2026,” kata Nasir.

Baca juga :   Punya Rekam Jejak Bagus dan Tidak Tersandera Kasus, Ulama Bumi Serasan Sekundang Siap Memenangkan Edwin Mauladi

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, dalam rapat pekan sebelumnya, Banggar juga telah menyampaikan bahwa DBH kurang salur tersebut tidak diperkenankan dimasukkan sebagai asumsi pendapatan dalam APBD Perubahan.

Karena itu, menurut Nasir, pemerintah daerah bersama DPRD harus mencari alternatif untuk menutup kebutuhan anggaran yang sebelumnya telah direncanakan.

“Jadi hari ini kita tetap lanjut untuk menutupi, baik sebagian atau seberapa nilainya. Kita akan mencari jalan keluar. Jalan keluarnya adalah asumsi pendapatan daerah dari PAD,” ujarnya.

Nasir menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut dapat berasal dari sejumlah sumber, antara lain pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga :   Jelang Berakhirnya Masa Jabatan, Iskandar Mundur Dari Bupati OKI

Di sisi lain, kata Nasir, Sekda Sumsel Edward Chandra menyampaikan keberatan terhadap pengurangan DBH kurang salur tahun anggaran 2023/2024 tersebut.

Pasalnya, Pemprov Sumsel sebelumnya telah mengagendakan rencana belanja dengan memperhitungkan dana sebesar Rp1,018 triliun tersebut.

“Sekda Sumsel sangat keberatan dengan adanya pengurangan DBH kurang salur 2023/2024, karena Pemprov Sumsel sudah mengagendakan rencana belanja sebesar Rp1,018 triliun. Itu harus mereka sisir dan harus mereka verifikasi ulang,” kata Nasir. (DSK)

APBD DBH Kurang salur DPRD Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleASN Inspektorat OKI Tewas Ditusuk Istri Saat Gendong Bayi 6 Bulan
Next Article Diguyur Hujan Deras, Pohon Tumbang Tutup Separuh Jalinteng Empat Lawang
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,863 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,738 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,711 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?