RELUNG.ID- Seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Anton (32), yang bertugas di Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, tewas ditusuk istrinya, Deka (28), saat sedang menggendong anak mereka yang masih berusia enam bulan.
Peristiwa tersebut terjadi di samping masjid yang berada di depan Kantor Inspektorat Kabupaten OKI, Senin (21/9/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Deka datang ke Kantor Inspektorat OKI bersama anaknya dan ditemani kakak perempuannya.
Kedatangan Deka disebut untuk menemui Anton terkait permintaan bantuan biaya pengobatan anak mereka.
Namun, pertemuan keduanya berujung cekcok. Dalam situasi tersebut, Deka diduga mengambil sebilah pisau yang dibawanya dari dalam tas.
Pisau itu kemudian digunakan untuk menyerang Anton.
Seorang pegawai Inspektorat yang mengetahui kejadian tersebut mengatakan Anton mengalami sejumlah tusukan hingga terkapar di samping masjid dengan pisau masih menancap di bagian dada.
Saat itu, Anton disebut masih menggendong anaknya yang berusia enam bulan.
“Saat kami sedang mengangkat korban yang terkapar, pelaku mencabut pisau dari dada korban, sambil berkata, ‘itu masih hidup’, berusaha menusuk lagi. Namun, pisau berhasil direbut, lalu kami buang jauh,” ujar pegawai Inspektorat yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Anton kemudian dibawa ke RSUD Kayuagung untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.
Anak korban yang masih berusia enam bulan juga disebut mengalami luka sayat pada bagian jari tangan.
Deka yang masih berada di lokasi kemudian diamankan di Kantor Inspektorat OKI sebelum dijemput personel Satreskrim Polres OKI.
Kuasa hukum sekaligus kerabat korban, Aulia Aziz Al Haqqi, mengatakan Anton dan Deka sedang dalam proses perceraian.
Menurut Aulia, proses tersebut telah berjalan sekitar satu bulan. Ia mengaku baru berkonsultasi dengan Anton terkait persoalan perceraian dua hari sebelum kejadian.
“Korban Anton, sebagai suami, sedang mengajukan di kedinasan dan sudah berjalan satu bulan. Informasi yang saya terima langsung dua hari yang lalu dari korban atau almarhum, ketika konsultasi ke saya selaku kuasa hukum proses perceraiannya,” ujar Aulia saat ditemui di RSUD Kayuagung.
Aulia mengatakan Anton sempat bercerita mengenai persoalan rumah tangganya selama lima tahun pernikahan.
Menurut dia, Anton mengaku mengalami tekanan dalam rumah tangga, termasuk persoalan yang melibatkan keluarga dan orangtuanya.
“Artinya, cukup beralasan bagi almarhum untuk meninggalkan istrinya. Mungkin dari sikap, sifat dan cara istri memperlakukan suami,” katanya.
Meski telah berpisah selama sekitar satu bulan, Anton disebut masih memberikan nafkah dan memenuhi kebutuhan yang diminta istrinya.
“Atas kejadian ini, kita sangat menyayangkan, karena Anton, walau telah berpisah satu bulan, masih menafkahi atau memenuhi kebutuhan yang diminta istri,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres OKI AKP M Raka Dwi Darma membenarkan peristiwa tersebut.
Menurut Raka, kejadian bermula ketika Deka datang ke Kantor Inspektorat OKI untuk menemui Anton. Pertemuan tersebut berkaitan dengan permintaan bantuan biaya pengobatan anak.
“Namun, pertemuan tersebut berkembang menjadi perselisihan. Pelaku kemudian mengambil pisau yang dibawanya dari dalam tas dan menyerang korban. Korban mengalami sejumlah luka hingga akhirnya terjatuh dan meninggal dunia,” kata Raka.
Polisi telah mengamankan Deka beserta sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
“Kami telah mengamankan terduga pelaku dan sejumlah barang bukti,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan berupa sebilah pisau dengan panjang sekitar 30 sentimeter serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.
“Proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pembuktian dan pemeriksaan terhadap para saksi,” kata Raka.
Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk motif penyerangan dan kondisi yang melatarbelakangi perkara tersebut.[HWJ]

