RELUNG.ID – Balai Karantina Sumatera Selatan memperkuat edukasi dan pengawasan terhadap ancaman Jenis Asing Invasif (JAI) yang berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem dan mengancam keberadaan flora maupun fauna lokal.
Kepala Karantina Sumsel, Sri Endah Ekandari, mengatakan pengawasan terhadap JAI merupakan bagian dari tugas penyelenggaraan karantina dalam menjaga kelestarian sumber daya alam hayati.
Menurutnya, ancaman JAI tidak dapat hanya diantisipasi melalui pengawasan di pintu pemasukan dan pengeluaran. Edukasi kepada masyarakat serta kolaborasi lintas sektor juga diperlukan untuk mencegah penyebaran sejak dini.
“Kita melakukan sosialisasi pengawasan Jenis Asing Invasif. Ini sejalan dengan tujuan penyelenggaraan karantina sebagaimana diatur dalam Pasal 7 huruf e, sekaligus menjadi bagian dari pengawasan dan pengendalian Jenis Asing Invasif menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019,” ujar Sri Endah.
Ia mengatakan, lalu lintas hewan, tumbuhan dan berbagai media pembawa lainnya menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian. Pengawasan sejak awal diperlukan untuk mencegah organisme asing masuk dan berkembang di wilayah Sumsel.
Hal senada disampaikan Kepala BKSDA Sumsel, Daniwari Widiyanto. Ia mengingatkan keberadaan jenis asing yang tidak sesuai dengan habitat lokal dapat memberikan tekanan terhadap flora dan fauna asli Sumatera Selatan.
“Jenis asing invasif ini harus kita upayakan bersama tata kelolanya agar ekosistem di Sumatera Selatan tetap terjaga. JAI bukan jenis asli habitat di sini dan ada potensi masif untuk merusak atau menekan jenis asli (endemik),” tegas Daniwari.
Menurutnya, pengendalian JAI membutuhkan keterlibatan berbagai pihak karena dampaknya dapat menyentuh keseimbangan ekosistem secara luas.
Sementara itu, Dokter Hewan Balai Karantina Sumsel, Asyhari, menjelaskan pengawasan terhadap lalu lintas media pembawa, baik hewan maupun tumbuhan, memiliki peran penting dalam mencegah masuknya organisme yang berpotensi mengganggu kesehatan lingkungan.
Ia menilai upaya pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan sejak sebelum organisme asing masuk dan menyebar di suatu wilayah.
Sosialisasi tersebut turut melibatkan instansi terkait, komunitas pecinta hewan, mahasiswa dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai ancaman JAI sekaligus mendorong masyarakat lebih berhati-hati dalam membawa, memelihara maupun memindahkan jenis hewan dan tumbuhan dari luar daerah.
Karantina Sumsel menilai kesamaan pemahaman dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya mencegah masuk dan menyebarnya Jenis Asing Invasif.
Dengan pengawasan yang lebih kuat serta edukasi yang berkelanjutan, perlindungan terhadap keanekaragaman hayati dan keseimbangan ekosistem Sumatera Selatan diharapkan dapat dilakukan secara lebih optimal. (DSK)

