Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Lindungi Ekosistem Sumsel dari Jenis Asing Invasif, Karantina Perkuat Pengawasan
Regional

Lindungi Ekosistem Sumsel dari Jenis Asing Invasif, Karantina Perkuat Pengawasan

alwiBy alwi01/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pameran hewan saat sosialisasi edukasi dan pengawasan terhadap ancaman Jenis Asing Invasif (JAI) yang digelar Balai Karantina Sumatera Selatan (Sumsel). (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Balai Karantina Sumatera Selatan memperkuat edukasi dan pengawasan terhadap ancaman Jenis Asing Invasif (JAI) yang berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem dan mengancam keberadaan flora maupun fauna lokal.

Kepala Karantina Sumsel, Sri Endah Ekandari, mengatakan pengawasan terhadap JAI merupakan bagian dari tugas penyelenggaraan karantina dalam menjaga kelestarian sumber daya alam hayati.

Baca juga :   Video Razia Ditikungan Viral! Ini Respon Kapolres Empat Lawang

Menurutnya, ancaman JAI tidak dapat hanya diantisipasi melalui pengawasan di pintu pemasukan dan pengeluaran. Edukasi kepada masyarakat serta kolaborasi lintas sektor juga diperlukan untuk mencegah penyebaran sejak dini.

“Kita melakukan sosialisasi pengawasan Jenis Asing Invasif. Ini sejalan dengan tujuan penyelenggaraan karantina sebagaimana diatur dalam Pasal 7 huruf e, sekaligus menjadi bagian dari pengawasan dan pengendalian Jenis Asing Invasif menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019,” ujar Sri Endah.

Ia mengatakan, lalu lintas hewan, tumbuhan dan berbagai media pembawa lainnya menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian. Pengawasan sejak awal diperlukan untuk mencegah organisme asing masuk dan berkembang di wilayah Sumsel.

Hal senada disampaikan Kepala BKSDA Sumsel, Daniwari Widiyanto. Ia mengingatkan keberadaan jenis asing yang tidak sesuai dengan habitat lokal dapat memberikan tekanan terhadap flora dan fauna asli Sumatera Selatan.

Baca juga :   Masinis Argo Bromo Tersangka, KAI Pastikan Pendampingan Hukum

“Jenis asing invasif ini harus kita upayakan bersama tata kelolanya agar ekosistem di Sumatera Selatan tetap terjaga. JAI bukan jenis asli habitat di sini dan ada potensi masif untuk merusak atau menekan jenis asli (endemik),” tegas Daniwari.

Menurutnya, pengendalian JAI membutuhkan keterlibatan berbagai pihak karena dampaknya dapat menyentuh keseimbangan ekosistem secara luas.

Sementara itu, Dokter Hewan Balai Karantina Sumsel, Asyhari, menjelaskan pengawasan terhadap lalu lintas media pembawa, baik hewan maupun tumbuhan, memiliki peran penting dalam mencegah masuknya organisme yang berpotensi mengganggu kesehatan lingkungan.

Ia menilai upaya pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan sejak sebelum organisme asing masuk dan menyebar di suatu wilayah.

Baca juga :   Ekspor Perdana, Kopi Arabica dan Robusta Sumsel Meluncur ke Australia dan Malaysia

Sosialisasi tersebut turut melibatkan instansi terkait, komunitas pecinta hewan, mahasiswa dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai ancaman JAI sekaligus mendorong masyarakat lebih berhati-hati dalam membawa, memelihara maupun memindahkan jenis hewan dan tumbuhan dari luar daerah.

Karantina Sumsel menilai kesamaan pemahaman dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya mencegah masuk dan menyebarnya Jenis Asing Invasif.

Dengan pengawasan yang lebih kuat serta edukasi yang berkelanjutan, perlindungan terhadap keanekaragaman hayati dan keseimbangan ekosistem Sumatera Selatan diharapkan dapat dilakukan secara lebih optimal. (DSK)

Balai Karantina Sumsel Ekosistem Sumsel Jenis Asing Invasif
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRAPBD Sumsel 2027 Turun, Herman Deru Minta Anggaran Dirasionalkan
Next Article John Ternus Mulai Rombak Apple, Perusahaan Bakal Dirampingkan dan Agresif Luncurkan Produk
alwi

Related Posts

Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20260 Views
Regional

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/20262 Views
Regional

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,923 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,795 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,768 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?