RELUNG.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mulai mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Sumsel. Dalam rancangan tersebut, pendapatan dan belanja daerah mengalami penurunan dibandingkan Perubahan APBD Sumsel 2026.
Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Sumsel 2027 disampaikan Gubernur Sumsel Herman Deru dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Rabu (30/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel Raden Gempita, Nopianto dan Ilyas Panji Alam. Hadir pula Sekda Sumsel Edward Chandra serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.
Dalam penyampaiannya, Herman Deru menegaskan penyusunan RAPBD 2027 harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Penurunan pendapatan menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam merasionalisasi struktur belanja.
“Jadi ini ada penjelasan khusus dari saya bahwa anggaran tahun ini harus kita rasionalisasikan antara pendapatan dan rencana belanja,” kata Herman Deru.
Berdasarkan Nota Keuangan yang disampaikan kepada DPRD Sumsel, pendapatan daerah dalam RAPBD 2027 direncanakan sebesar Rp9.020.460.537.311,83.
Angka tersebut turun sekitar Rp304,39 miliar dibandingkan pendapatan dalam Perubahan APBD Sumsel 2026 yang mencapai Rp9.324.852.802.320.
Penurunan juga terjadi pada sisi belanja. Belanja daerah dalam RAPBD 2027 direncanakan sebesar Rp9.128.955.188.518,83, atau turun sekitar Rp405,81 miliar dibandingkan belanja pada Perubahan APBD 2026 sebesar Rp9.534.761.724.853,74.
Herman Deru mengatakan kondisi tersebut menuntut seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lebih cermat dalam menyusun dan menjalankan program kerja.
Menurutnya, pengelolaan anggaran tidak cukup hanya berorientasi pada penyerapan. Setiap belanja harus memiliki manfaat yang jelas dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Saya minta kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar mengelola APBD Tahun Anggaran 2027 dengan lebih efisien, efektif, transparan, akuntabel,” ujarnya.
Ia menjelaskan, komposisi belanja daerah masih didominasi belanja wajib, terutama untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur.
Karena itu, ruang fiskal yang tersedia harus dimanfaatkan untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan sekaligus memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat.
Selain pendapatan dan belanja, penerimaan pembiayaan dalam RAPBD 2027 juga mengalami penurunan. Pemerintah daerah merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp108.494.651.207, turun sekitar Rp101,41 miliar dibandingkan Perubahan APBD 2026 sebesar Rp209.908.922.533,74.
Sementara pengeluaran pembiayaan dalam RAPBD 2027 ditetapkan sebesar Rp0. Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp108.494.651.207. Sedangkan, SILPA tahun berjalan direncanakan nihil.
Herman Deru mengatakan penyusunan RAPBD 2027 telah mengacu pada Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang ditandatangani bersama antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan DPRD Sumsel.
Menurutnya, pembahasan selanjutnya akan menjadi ruang bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk menyelaraskan kembali struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan dengan kemampuan fiskal yang tersedia.
Ia berharap proses pembahasan menghasilkan APBD yang realistis sekaligus tetap mampu mendukung prioritas pembangunan Sumsel.
“Setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD harus dikelola secara bertanggung jawab dan diarahkan untuk mendukung pelayanan serta pembangunan yang dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.
Berikut struktur RAPBD Sumsel 2027:
- Pendapatan daerah: Rp9.020.460.537.311,83
- Belanja daerah: Rp9.128.955.188.518,83
- Penerimaan pembiayaan: Rp108.494.651.207
- Pengeluaran pembiayaan: Rp0
- Pembiayaan netto: Rp108.494.651.207
- SILPA tahun berjalan: Nihil. (DSK)

