RELUNG.ID – Empat kios pedagang kaki lima atau PKL yang berada di pinggir Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang ludes dilalap si jago merah, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Keempat kios tersebut milik Aminah (62) pedagang sapu dan kandang ayam, Dedi (52) bengkel tambal ban, serta milik Desi (40) dan Ita (52).
Kapolsek SU I Palembang Kompol Heri mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait kebakaran tersebut. Petugas kemudian langsung mendatangi lokasi kejadian.
“Iya terjadi kebakaran. Kami mendapat informasi dari masyarakat ada empat kios terbakar di Jalan Pangeran Ratu,” kata Heri.
Empat kios yang terbakar diketahui digunakan untuk berbagai aktivitas. Salah satunya milik Aminah (62) yang digunakan untuk berjualan sapu dan kandang ayam.
Kemudian terdapat kios bengkel tambal ban milik Dedi (52). Dua kios lainnya milik Desi (40) dan Ita (52) yang digunakan sebagai tempat tinggal.
Warga yang melintas di lokasi sempat panik melihat api membesar dan membakar bangunan kios. Teriakan warga kemudian membuat orang-orang di sekitar lokasi berdatangan.
“Api ini secepat itu membakar empat kios tersebut. Ditambah lagi cuaca panas. Warga yang melintas panik dan berteriak kebakaran,” kata Ali (54), warga yang berada di sekitar lokasi.
Petugas pemadam kebakaran kemudian dikerahkan ke lokasi. Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran datang untuk melakukan pemadaman.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Heri mengatakan penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Namun, berdasarkan informasi awal yang diterima petugas, api diduga berasal dari salah satu kios yang digunakan untuk memasak menggunakan kayu.
“Untuk penyebab diduga dari tempat memasak. Informasi sementara salah satu korban memasak menggunakan kayu, kemudian api diduga menyambar ke salah satu kios,” ujarnya.
Polisi masih melakukan pengecekan di lokasi untuk memastikan sumber api dan penyebab kebakaran tersebut. (LWM)

