RELUNG.ID – Investasi emas kini tak hanya dilakukan dengan membeli dan menyimpan emas batangan.
Masyarakat dapat memanfaatkan instrumen Exchange Traded Fund (ETF) emas yang memungkinkan investor memperoleh eksposur terhadap pergerakan harga emas melalui perdagangan di pasar modal.
Wakil Ketua Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumatera Selatan, Hari Mulyono, mengatakan kehadiran ETF emas menjadi salah satu alternatif investasi yang dapat memperluas akses masyarakat terhadap pasar modal.
Menurut Hari, instrumen tersebut dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang selama ini mengandalkan emas sebagai aset investasi, tetapi menginginkan mekanisme transaksi yang lebih praktis tanpa harus menyimpan emas fisik secara langsung.
“ETF emas ini menjadi salah satu alternatif bahwa tidak ada alasan bagi masyarakat Indonesia untuk tidak memiliki aset keuangan,” ujar Hari dalam kegiatan workshop wartawan dan media gathering bersama ETF emas di Hotel Harper, Senin (12/10/2026).
Ia menjelaskan, ETF merupakan produk reksa dana yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa efek. Berbeda dengan reksa dana konvensional yang umumnya dibeli melalui manajer investasi atau agen penjual, ETF dapat ditransaksikan melalui perusahaan sekuritas dengan mekanisme perdagangan yang menyerupai saham.
Pada ETF emas, nilai investasi berkaitan dengan aset dasar berupa emas. Investor tidak perlu memegang emas batangan secara langsung karena kepemilikannya direpresentasikan melalui unit penyertaan yang tercatat secara elektronik.
Adapun emas yang menjadi aset dasar disimpan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme penyimpanan produk tersebut.
Hari menilai, karakteristik ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses investasi berbasis emas melalui pasar modal. Namun, calon investor tetap perlu memahami cara kerja produk, biaya transaksi, serta risiko yang menyertainya sebelum mengambil keputusan investasi.
“Investor perlu memahami bahwa instrumen ini bukan produk dengan nilai yang selalu naik,” jelasnya.
Dalam perdagangan di pasar sekunder, ETF diperdagangkan dalam satuan lot. Satu lot terdiri dari 100 unit penyertaan, sehingga besaran modal yang dibutuhkan bergantung pada harga unit masing-masing produk.
Sebagai gambaran, terdapat produk ETF emas yang dapat dibeli dengan modal sekitar Rp24 ribu per lot. Sementara itu, produk lainnya membutuhkan dana sekitar Rp100 ribu atau lebih, belum termasuk biaya transaksi yang dikenakan perusahaan sekuritas.
Meski relatif terjangkau, Hari mengingatkan masyarakat agar tidak hanya menjadikan harga per unit sebagai patokan dalam memilih produk ETF emas. Investor juga perlu mencermati nilai aktiva bersih (NAB), tingkat likuiditas, biaya transaksi, struktur portofolio, serta kemampuan produk dalam mengikuti pergerakan harga emas.
“Pemahaman terhadap aspek tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat menyesuaikan pilihan investasi dengan tujuan keuangan dan profil risiko masing-masing,” tutupnya. (CKM)

