RELUNG.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih berulang di Sumatera Selatan (Sumsel) berakibat kian pekatnya kabut asap khususnya di Kota Palembang,
Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap dua peraturan daerah (Perda) yang mengatur pengendalian karhutla dan perlindungan ekosistem gambut.
“Untuk apa kita membuat Perda jika pelaksanaannya tidak mampu memberikan perlindungan nyata terhadap lingkungan dan masyarakat Sumsel?” kata Anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Fikriyanto, Senin kemarin (12/10/2026).
Dia menjelaskan, saat ini Sumsel telah memiliki dua landasan hukum yaitu Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan serta Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.
Namun, keberadaan kedua regulasi tersebut dinilai perlu diikuti pengawasan dan penegakan hukum yang efektif karena kebakaran masih berulang dan masyarakat terus menghadapi dampak kabut asap.
“Persoalan karhutla tidak bisa dilepaskan dari pengawasan terhadap pelaku usaha, khususnya perusahaan perkebunan dan kehutanan yang beroperasi di kawasan rawan kebakaran,” ujarnya.
Karena itu, dia pun meminta Pemprov Sumsel untuk mengaudit pelaksanaan kedua Perda, termasuk anggaran pengawasan dan penegakan hukum. Kemudian, memeriksa kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pencegahan karhutla dan perlindungan ekosistem gambut.
Lalu, membuka kepada masyarakat daftar perusahaan yang telah terbukti melakukan pelanggaran, sekaligus memastikan penerapan sanksi administratif maupun proses hukum sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan.
“Kami juga meminta kepada Gubernur melalui Wakil Gubernur Sumatera Selatan untuk melaporkan hasil evaluasi pelaksanaan kedua Perda itu kepada DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam waktu 30 hari, disertai rencana tindakan, penanggung jawab, serta target penyelesaian,” ujarnya.
“Regulasi pengendalian karhutla tidak boleh berhenti sebagai aturan tertulis tanpa pelaksanaan yang memberikan dampak nyata,” tutupnya. (DSK)

