Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gaji PNS Bakal Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih, Menkop Ferry: Anggaran Sudah Diajukan ke Kemenkeu

15/10/2026

Suroso Isnandar Gantikan Darmawan Prasodjo Jadi Dirut Baru PLN, Ini Rekam Jejaknya

15/10/2026

Kabut Asap di Palembang Makin Pekat, Perusahaan Bakar Lahan Merajarela?

15/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Thursday, 15 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Kecanduan Narkoba, Remaja 14 Tahun di Palembang Nekat Curi Ponsel Marbot Masjid
Regional

Kecanduan Narkoba, Remaja 14 Tahun di Palembang Nekat Curi Ponsel Marbot Masjid

alwiBy alwi14/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Gegara kecanduan narkoba jenis sabu-sabu, remaja berusia 14 tahun berinisial AL mencuri satu unit handphone milik Sarwani (37), marbot Masjid Uswatun Hasanah yang berada di Jalan Faqih Usman, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.

Atas perbuatan tersebut, AL harus meringkuk di sel tahanan usai diserahkan langsung oleh korbannya Sarwani bersama warga sekitar ke petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (13/10/2026) sore.

Baca juga :   Curi Motor Polisi di Kantor Samsat Muratara, Dua Warga Bengkulu Ditangkap

Ditemui saat membuat laporan polisi, Sarwani menceritakan peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Berawal ketika ia mendapati handphonenya di dalam kamar telah raib, lalu melihat rekaman kamera Closed Circuit Television atau CCTV.

“Dari rekaman CCTV itu, diketahui handphone saya sudah diambil oleh pelaku dengan cara ke lantai dua menggunakan tangga lalu masuk ke dalam kamar mengambil HP. Setelah itu kabur dengan cara melompat ke samping masjid,” ungkap Sarwani kepada wartawan.

Masih dikatakan Sarwani, keesokan harinya dia mendapatkan informasi dari warga sekitar yang melihat keberadaan pelaku ketika berbelanja di warung tak jauh dari lokasi kejadian. Saat itulah dia dibantu oleh warga yang lain langsung mengamankan pelaku AL.

Baca juga :   Jalankan Bisnis Sabu Diam-Diam, Murdiman Dibekuk Satresnarkoba Empat Lawang

“Dia sempat melarikan diri Pak. Lalu kami kejar dan berhasil diamankan. Kami bawa ke sini (Polrestabes Palembang), sebelumnya sudah kami temui orangtua dan keluarganya namun mereka lepas tangan. Makanya kami serahkan ke polisi,” tambah Sarwani.

Di tempat yang sama, tersangka AL mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian. Bahkan sebelum tertangkap dirinya baru saja usai mencuri di salah satu warung kelontong yang berada di kawasan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.

“Habis maling warung di 5 Ulu. Saya ambil uang receh setoples dan kantong plastik, dua botol minyak angin, lakban dan korek kuping. Rencananya barang-barang ini mau saya jual lagi di warung atau tukar jajanan,” jelas warga Lorong Prajurit Nangyu, Kelurahan 3-4 Ulu, Palembang ini.

Baca juga :   Remaja Palembang Kembali Tewas Setelah Lakukan Aksi Tawuran

Ditanya mengenai handphone milik Sarwani, tersangka AL mengakui telah mengambilnya dan dijual kepada seseorang yang berada di Lorong Jayalaksana, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang seharga Rp400 ribu.

“Uangnya sudah habis untuk jajan dan beli narkoba sabu-sabu Pak. Kalau maling handphone baru dua kali, yang pertama telah lama hampir setahun yang lalu punya paman sendiri, dan yang kedua kemarin di masjid. Selebihnya barang kecil Pak,” kata AL.

Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Eko Denni Saputra membenarkan pihaknya menerima penyerahan satu orang remaja yang diduga melakukan aksi pencurian di salah satu masjid.

Baca juga :   Pesta Sabu Jelang Lebaran, Dua Pria di Musi Rawas Masuk Penjara

“Kita telah menerima satu orang terduga pelaku pencurian beserta laporan dari korbannya atas nama Sarwani. Kini telah kita limpahkan ke penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan dan proses hukumnya,” tutup dia. (DNP)

Aksi pencurian Marbot Masjid Narkoba Remaja
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSestama BNPB dan 13 Orang Terjaring OTT KPK, Terkait Karhutla?
Next Article Trend Asia Ungkap Biang Blackout di Indonesia, PLTU Captive dan Ekspor Batu Bara Disorot
alwi

Related Posts

Regional

Gaji PNS Bakal Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih, Menkop Ferry: Anggaran Sudah Diajukan ke Kemenkeu

15/10/20260 Views
Regional

Kabut Asap di Palembang Makin Pekat, Perusahaan Bakar Lahan Merajarela?

15/10/20262 Views
Regional

PLTU Banjarsari Dikabarkan Hampir Satu Bulan Berhenti Beroperasi, DPRD Lahat Siapkan Pansus, PTBA Diminta Bertanggung Jawab

14/10/202613 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,411 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202429,264 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202523,234 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,360 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?