Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolda Sumsel Tegaskan Perang terhadap Premanisme, 1.238 Orang Diamankan

14/10/2026

PLTU Banjarsari Dikabarkan Hampir Satu Bulan Berhenti Beroperasi, DPRD Lahat Siapkan Pansus, PTBA Diminta Bertanggung Jawab

14/10/2026

Detik-detik Dua Jurnalis Dikeroyok Massa Berbaju Hitam, Sempat Minta Tolong Polisi Tapi Diabaikan

14/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Thursday, 15 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pengamat Endus Dugaan Kelalaian Saat Bentrok Massa di Halaman Polda Sumsel
Regional

Pengamat Endus Dugaan Kelalaian Saat Bentrok Massa di Halaman Polda Sumsel

adminBy admin14/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Massa berbaju hitam saat mulai memasuki aksi mahasiswa di Depan Polda Sumsel. (Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kericuhan di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel), Selasa (13/10/2026), menyisakan pertanyaan serius tentang pola pengamanan aksi unjuk rasa.

Dugaan pemukulan terhadap mahasiswa dan jurnalis hingga munculnya kelompok tandingan di lokasi yang sama harus diusut secara transparan, termasuk kemungkinan adanya kelalaian dalam pengamanan.

Baca juga :   Wali Kota Ratu Dewa Tanggapi Kasus Pasar Cinde: Fokus Pemkot Menunggu Proses Hukum Selesai

Pengamat hukum Sumatera Selatan, Assoc. Prof. Dr. H. Firman Freaddy Busroh, menilai penempatan dua kelompok yang berpotensi bersitegang dalam satu lokasi perlu menjadi bahan evaluasi serius. Aparat tidak cukup hanya meredam kericuhan setelah kekerasan terjadi, tetapi juga harus mampu mengantisipasi risiko bentrokan sejak awal.

Pengamat hukum Sumatera Selatan, Assoc. Prof. Dr. H. Firman Freaddy Busroh. (Handout)

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang itu menegaskan, perbedaan pendapat tidak boleh menjadi pembenaran bagi tindakan kekerasan. Mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara damai dan wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik harus mendapat perlindungan.

“Jika ditemukan keterlibatan pihak yang menyuruh atau mengorganisasi kekerasan, pertanggungjawaban hukum harus menjangkau mereka sesuai peran dan bukti keterlibatannya,” kata Firman, Rabu (14/10/2026).

Menurut dia, penyidik perlu menelusuri secara menyeluruh kemunculan kelompok tandingan yang diduga berupaya meredam aksi mahasiswa. Pemeriksaan harus menjawab siapa yang mengorganisasi kelompok tersebut, apa tujuan kehadirannya, serta apakah terdapat instruksi atau koordinasi yang mengarah pada intimidasi.

Baca juga :   Pj Wali Kota Prabumulih Tinjau Lokasi Jalan Longsor di Kelurahan Anak Petai

Namun, Firman mengingatkan agar dugaan tersebut tidak langsung dianggap sebagai fakta sebelum didukung bukti yang cukup. Penyelidikan harus bertumpu pada keterangan saksi, rekaman visual, dan bukti lain yang relevan.

Persoalan dalam kericuhan di depan Mapolda Sumsel tidak hanya menyangkut siapa yang diduga melakukan pemukulan. Prosedur pengamanan dan langkah antisipasi aparat sebelum kekerasan terjadi juga perlu diperiksa.

Firman menilai pengamanan aksi seharusnya mencakup pemetaan risiko, pemisahan kelompok yang berpotensi berkonflik, pengaturan jarak aman, serta kesiapan petugas merespons ancaman kekerasan.

Untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur, penyidik dan mekanisme pengawasan internal perlu memeriksa rencana pengamanan, kondisi di lapangan, kecukupan personel, serta tindakan petugas sebelum dan ketika insiden terjadi.

Baca juga :   Masuk Musim Kemarau, Buka Lahan dengan Bakar Bakal Ditindak Tegas

Jika ditemukan indikasi pembiaran atau kelalaian, hal itu harus ditindaklanjuti secara objektif. Pemeriksaan tidak boleh berhenti pada pelaku kekerasan di lapangan apabila bukti menunjukkan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab.

“Negara harus memastikan bahwa menyampaikan kritik dan meliput peristiwa tidak membuat seseorang menjadi sasaran kekerasan,” tegasnya.

Ia juga mendorong pengamanan rekaman CCTV dan video yang merekam kejadian, pemeriksaan saksi, serta dokumentasi kondisi korban melalui pemeriksaan medis. Langkah tersebut penting agar penanganan perkara tidak bergantung pada klaim sepihak.

Anggota DPR RI, Giri Ramanda Kiemas. (Dudi/Relung)

DPR Desak Polda Bertindak Tegas

Desakan agar kasus tersebut ditangani serius juga datang dari anggota DPR RI daerah pemilihan Sumatera Selatan I, H.M. Giri Ramanda N. Kiemas.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai insiden yang menyebabkan sejumlah orang terluka, termasuk mahasiswa dan jurnalis, menjadi ujian bagi Kapolda dan Wakapolda Sumsel yang baru.

Menurut Giri, kepolisian harus membuktikan komitmen untuk menjadi pelindung masyarakat. Dugaan aksi main hakim sendiri di depan markas kepolisian justru menjadi persoalan yang harus dijawab melalui penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Baca juga :   Gubernur Sumsel Dorong Formula Pensiunan untuk ASN PPPK di Sumsel

“Ini menjadi ujian bagi Kapolda dan Wakapolda baru dalam menerapkan slogan Kapolri, yaitu ‘Polisi Bagi Masyarakat’,” kata Giri.

Ia meminta Polda Sumsel mengusut dugaan pemukulan terhadap wartawan dan dugaan penghalangan hak mahasiswa dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus diproses sesuai ketentuan hukum.

“Sikap tegas Polda Sumsel dalam menangani kasus pemukulan wartawan dan penghalangan mahasiswa menyampaikan pendapat di muka umum sangat ditunggu oleh masyarakat,” ujarnya.

Giri menegaskan, lokasi kejadian yang berada tepat di depan Mapolda Sumsel membuat persoalan ini semakin penting untuk dievaluasi. Kepolisian seharusnya menjadi tempat masyarakat memperoleh perlindungan, bukan lokasi terjadinya kekerasan yang tidak ditangani secara tuntas.

Baca juga :   Tak Terlibat Demo, Pelajar 18 Tahun Mengaku Dipukuli dan Dipaksa Akui Provokator

“Jangan biarkan ada pihak yang main hakim sendiri lolos dari jerat hukum, terlebih kejadiannya berada tepat di depan kantor Mapolda Sumsel,” katanya.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa/ist

Wali Kota Minta Ormas Jaga Kondusivitas

Sementara itu, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyerahkan penanganan kericuhan tersebut kepada kepolisian dan aparat keamanan. Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi di Kota Palembang.

“Kalau soal kerusuhan saat demonstrasi, saya kira kita serahkan semuanya kepada pihak kepolisian dan aparat keamanan,” kata Ratu Dewa, Rabu (14/10/2026).

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan (ormas), untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Menurutnya, situasi yang kondusif diperlukan agar aktivitas masyarakat, pemerintahan, dan pembangunan tidak terganggu.

Baca juga :   Hilang Kontak di Laut Jawa, 103 Penumpang Virgo Transport 8 Ditemukan Diselamatkan, Satu Meninggal Dunia

“Kita berharap ormas yang ada dapat menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan tertib, sehingga pelaksanaan pembangunan, pemerintahan, dan kegiatan kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (tim)

Aksi bentrok Aliansi Mahasiswa Cipayung DPR RI Mahasiswa Polda Sumsel Ratu Dewa Wali Kota Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLahan Terbakar Sudah Rata, Manggala Agni Curigai Pembukaan Kebun di OKI
Next Article Gerebek Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polres Muratara Sita 20 Alat Hisap Sabu dan Dua Senpira
admin
  • Website

Related Posts

Regional

PLTU Banjarsari Dikabarkan Hampir Satu Bulan Berhenti Beroperasi, DPRD Lahat Siapkan Pansus, PTBA Diminta Bertanggung Jawab

14/10/202612 Views
Regional

Detik-detik Dua Jurnalis Dikeroyok Massa Berbaju Hitam, Sempat Minta Tolong Polisi Tapi Diabaikan

14/10/20266 Views
Regional

Gerebek Kampung Narkoba, Bandar dan Pengedar Sabu di Empat Lawang Ditangkap

14/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,398 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202429,253 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202523,223 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,360 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?