Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tak Ada Niat Untuk Meracuni, Pedagang Es Buah di Magelang Menangis Minta Maaf

17/10/2026

Terlibat Kasus Penipuan Rekrutmen Polri, Dua Polisi Dipecat, Eks Pejabat Kombes Disorot

17/10/2026

Nvidia dan Mercedes Perluas Kemitraan, Bidik Teknologi Mengemudi Otonom Level 4

17/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 17 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Usai OTT Korupsi Dana Bencana, KPK Nilai Pergantian Kepala BNPB Sinyal Dukungan Prabowo
Hukum

Usai OTT Korupsi Dana Bencana, KPK Nilai Pergantian Kepala BNPB Sinyal Dukungan Prabowo

alwiBy alwi17/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi KPK. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pergantian Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai sinyal positif dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Pergantian tersebut berlangsung setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan BNPB.

Baca juga :   KPK Diminta Telusuri Peran Komut Caturkarsa Megatunggal Indrawan Masrin dalam Skandal Korupsi LPEI

Presiden Prabowo melantik Letjen Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Letjen Suharyanto dalam pelantikan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026).

Pelantikan tersebut mendapat respons positif dari KPK. Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa pengusutan dugaan korupsi dana kebencanaan dilakukan berdasarkan bukti dan merupakan bagian dari proses penegakan hukum.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan pihaknya memaknai langkah Presiden tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi yang tengah dilakukan.

“Kami memaknai bahwa Bapak Presiden mendukung langkah-langkah atau upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).

Ia menegaskan, penanganan perkara dugaan korupsi dana kebencanaan BNPB sepenuhnya merupakan proses penegakan hukum yang didasarkan pada kecukupan alat bukti, bukan upaya untuk menarget pihak tertentu.

Baca juga :   Diperiksa 9 Jam di KPK, Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi Pilih Bungkam

“KPK tentunya juga akan sungguh-sungguh akan melakukan proses penegakan hukum berdasarkan kecukupan bukti, bukan mengada-ada atau bukan menarget. Tadi saya state di awal, saya declare di awal, bahwa ini murni kegiatan penegakan hukum atas pengaduan masyarakat,” ujarnya.

Taufik memastikan KPK akan terus menjalankan pemberantasan korupsi secara profesional dan objektif. Dukungan Presiden, menurutnya, akan direspons dengan penegakan hukum yang optimal, termasuk upaya pemulihan aset hasil tindak pidana atau asset recovery.

“Kami mengartikan Bapak Presiden tetap mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi dan tentunya kita akan sambut bahwa kita akan lakukan proses penegakan hukum yang optimal, artinya profesional dan tentunya asset recovery yang menjadi outcome kita ke depan terkait peristiwa tindak pidana yang terjadi,” katanya.

Sebelum dilantik menjadi Kepala BNPB, Kristomei menjabat sebagai Pangdam Radin Inten Lampung. Ia juga pernah menduduki posisi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI.

Baca juga :   Bupati Pati Sudewo Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Proyek Kereta Api

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi dana kebencanaan BNPB tersebut bermula dari OTT yang dilakukan KPK terhadap 15 orang di Jakarta pada Selasa (13/10/2026).

Setelah memeriksa sejumlah pihak selama 1 x 24 jam dan melakukan gelar perkara, KPK meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan serta menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Kelima tersangka tersebut yakni Bima Setiawan (BMS), tenaga ahli Kepala BNPB sekaligus adik mantan Kepala BNPB Suharyanto; Richard Erlangga (RIC), tenaga ahli Kepala BNPB; Gabriel Purwaka Sigit (GPS), kepala sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB; serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin (SNG) dan Gery Prasetiawan (GER).

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti dengan nilai keseluruhan sekitar Rp5,47 miliar. Barang bukti itu terdiri atas uang tunai Rp3,35 miliar, mata uang asing senilai 7.500 dolar AS dan 9.000 dolar Singapura, serta 56 keping emas seberat 133 gram senilai Rp315,8 juta.

Baca juga :   KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Muara Enim, Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan dan Audit BPK

Penyidik juga mengamankan tabungan emas seberat 192 gram senilai Rp452 juta dan aset kripto senilai Rp1,10 miliar.

KPK menyatakan proses hukum akan terus berjalan berdasarkan kecukupan bukti. Penanganan perkara tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya lembaga antirasuah untuk menindak dugaan penyalahgunaan anggaran, termasuk dana yang diperuntukkan bagi penanganan bencana. (vid)

BNPB Dana Bencana KPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAnggota DPR RI Sentil Pemprov Sumsel Soal Karhutla: Jangan Bergantung pada Pusat
Next Article Kabut Asap Mengancam Kesehatan, 294 Warga Empat Lawang Terserang ISPA
alwi

Related Posts

Regional

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

17/10/20263 Views
Regional

OTT Bupati Klaten, KPK Sita Uang Rp1 Miliar, Kepala BPK Jateng Ikut Diamankan

16/10/20263 Views
Hukum

MK Kabulkan Gugatan UU Peradilan Militer, Prajurit TNI Bisa Diadili di Peradilan Umum, DPR-Pemerintah Wajib Revisi Dua Tahun

16/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,694 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202429,541 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202523,503 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,360 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?