RELUNG.ID- Puluhan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Palembang menyuarakan dukungan terhadap 25 perusahaan media yang tengah menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Palembang.
Mereka menilai keberadaan media sebagai penyampai informasi publik harus tetap dijaga dan tidak boleh terhambat oleh proses hukum yang berpotensi mengganggu kerja jurnalistik.
Aksi dukungan tersebut melibatkan mahasiswa dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, dan Universitas IBA Palembang. Mereka hadir di PN Palembang saat perkara gugatan yang diajukan Arimansa Eko Putra terhadap 25 perusahaan media tersebut bergulir, Kamis (9/7/2026).
Perwakilan mahasiswa menyampaikan, media memiliki fungsi strategis dalam kehidupan demokrasi karena menjadi penghubung antara masyarakat dengan berbagai informasi yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Kami hadir untuk memberikan dukungan kepada media-media di Palembang. Media tidak boleh dibungkam karena masyarakat membutuhkan informasi yang disampaikan melalui kerja jurnalistik,” ujar salah seorang perwakilan mahasiswa.
Menurutnya, kebebasan pers merupakan bagian penting dalam memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan berimbang. Karena itu, setiap persoalan yang berkaitan dengan pemberitaan diharapkan dapat diselesaikan dengan tetap menghormati prinsip-prinsip kebebasan pers.
Sementara itu, perwakilan Lembaga Bantuan Hukum Palembang (LBH Palembang), Robani, mengatakan perhatian publik terhadap perkara tersebut merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Ia menilai gugatan terhadap sejumlah perusahaan media menjadi perhatian karena berkaitan dengan keberlangsungan kebebasan pers di Sumatera Selatan.
“Ini menjadi ruang bagi publik untuk melihat dan mengawal proses persidangan. Jangan sampai perkara seperti ini justru membatasi ruang jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik, terutama ketika meliput isu-isu yang menyangkut kepentingan masyarakat,” katanya.
Robani berharap proses persidangan dapat berlangsung secara objektif dan tetap mengedepankan prinsip keadilan. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan perkara tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap kebebasan memperoleh informasi.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen Palembang (AJI Palembang), Resha, mengapresiasi dukungan yang diberikan mahasiswa. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi energi positif dalam menjaga keberadaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
“Dukungan dari mahasiswa ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai memahami posisi media massa dan pentingnya kebebasan pers dalam kehidupan demokrasi,” ujarnya.[YSF]

