RELUNG.ID – Warga Perumahan Alzafa Residence Blok A.4 No.03, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, digegerkan dengan penemuan mayat perempuan, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 21.36 WIB.
Korban diketahui bernama Rusmita (62), warga Lorong Siliwangi No. 380, RT 12 RW 03, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino melalui Kapolsek Rambutan AKP Harmoko mengatakan, penemuan mayat itu bermula ketika warga mencium bau tidak sedap dari rumah korban.
“Warga kemudian mendatangi rumah korban dan melihat korban terkapar di dalam rumah,” kata Harmoko.
Warga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Tak lama kemudian, personel Reskrim Polsek Rambutan mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapati Rusmita tergeletak dalam posisi terlentang. Kondisi tubuh korban juga sudah membengkak.
“Setibanya di lokasi, polisi mendapati korban tergeletak dengan posisi terlentang dan telah membengkak,” ujarnya.
Polisi kemudian mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis. Berdasarkan keterangan keluarga, Rusmita selama ini tinggal seorang diri.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, polisi tidak menemukan kerusakan pada rumah maupun kehilangan barang yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
Di samping tubuh korban, polisi menemukan minyak kayu putih dan minyak beras kencur. Namun, penyebab pasti kematian Rusmita belum dapat dipastikan.
“Diduga korban meninggal dunia akibat sakit,” kata Harmoko. (RDK)

