Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial

20/10/2026

Kebakaran di 8 Ulu Hanguskan Empat Rumah, Polisi Turunkan Water Canon Padamkan Api

19/10/2026

Kebakaran Hebat di 8 Ulu Palembang, Warga dan Damkar Berjibaku Padamkan Api

19/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Tuesday, 20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pemkot Pagar Alam Kebut Penyusunan RDTR, Peta Pembangunan Dua Kecamatan Disiapkan
Regional

Pemkot Pagar Alam Kebut Penyusunan RDTR, Peta Pembangunan Dua Kecamatan Disiapkan

alwiBy alwi19/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Rapat Konsultasi Publik I (KP-1) Jasa Konsultasi Penyusunan RDTR oleh Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin, di Ruang Rapat Besemah. (Dok Pemkot Pagar Alam)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Kota Pagar Alam mulai mematangkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kecamatan Pagar Alam Selatan dan Kecamatan Pagar Alam Utara.

Penyusunan dokumen ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mengarahkan pembangunan, mengendalikan pemanfaatan ruang, serta memberikan kepastian bagi investasi.

Upaya tersebut ditandai dengan pembukaan Rapat Konsultasi Publik I (KP-1) Jasa Konsultasi Penyusunan RDTR oleh Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin, di Ruang Rapat Besemah I, Senin (19/10/2026).

Baca juga :   Sebelum Ditemukan Tewas dalam Kamar Hotel, Anti Puspita Sempat Antar Suami Kerja Sebagai OB

Dalam sambutannya, Zaily menegaskan bahwa RDTR memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan kota agar lebih terencana, tertib, dan berkelanjutan.

Menurutnya, RDTR tidak hanya berfungsi sebagai dokumen perencanaan atau peta tata ruang, tetapi juga menjadi pedoman dalam pembangunan fisik, pengembangan kawasan, hingga penerbitan perizinan pemanfaatan ruang.

“Penyusunan RDTR merupakan langkah krusial dan strategis dalam menentukan arah pembangunan serta masa depan Kota Pagar Alam,” tegasnya.

Ia menjelaskan, dinamika pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi di Pagar Alam turut meningkatkan kebutuhan terhadap kawasan permukiman, pusat usaha, fasilitas umum, serta ruang terbuka hijau (RTH).

Baca juga :   Pemkot Matangkan Persiapan Kunker Pangdam II Sriwijaya ke Pagar Alam

Kondisi tersebut membutuhkan perencanaan tata ruang yang matang agar perkembangan kota tidak menimbulkan persoalan baru, seperti kerusakan lingkungan, kemacetan, banjir, maupun ketimpangan pembangunan antarwilayah.

Karena itu, penyusunan RDTR diharapkan dapat menjadi landasan dalam mengatur pemanfaatan ruang secara terukur, sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

“Tanpa perencanaan yang matang, perkembangan ini berisiko menimbulkan masalah lingkungan, kemacetan, banjir, hingga ketimpangan pembangunan. Oleh karena itu, RDTR ini menjadi panduan penting sekaligus amanat undang-undang untuk mewujudkan tata ruang yang tertib, aman, produktif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Selain mengatur arah pengembangan wilayah, RDTR juga menjadi instrumen penting dalam menilai Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Keberadaan dokumen tersebut diharapkan mampu memberikan kejelasan mengenai lokasi dan jenis kegiatan usaha yang sesuai dengan peruntukan ruang.

Baca juga :   Dukung Program Presiden, Pemkot Pagar Alam Bakal Bangun Sekolah Rakyat

Zaily menambahkan, integrasi RDTR dengan sistem Online Single Submission (OSS) akan membantu memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha sekaligus mendukung percepatan proses perizinan investasi.

Dengan adanya kepastian tata ruang, pemerintah berharap investor dapat merencanakan kegiatan usahanya secara lebih terarah tanpa mengabaikan daya dukung dan kelestarian lingkungan.

“Dengan adanya RDTR yang terintegrasi ke dalam sistem OSS, kita akan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha, mempercepat proses perizinan investasi, sekaligus tetap melindungi daya dukung lingkungan untuk generasi mendatang,” pungkasnya. (TFK)

Pemkot Pagar Alam RDTR Rencana Detail Tata Ruang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePolisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Dua Orang Diamankan Polisi
Next Article Jaga Kerukuman Umat Beragama, Kejari Lubuklinggau Gelar Pengawasan Aliran
alwi

Related Posts

Regional

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial

20/10/20262 Views
Regional

Kebakaran di 8 Ulu Hanguskan Empat Rumah, Polisi Turunkan Water Canon Padamkan Api

19/10/202612 Views
Regional

Kebakaran Hebat di 8 Ulu Palembang, Warga dan Damkar Berjibaku Padamkan Api

19/10/202612 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202330,029 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202429,864 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202523,824 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,360 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?