RELUNG.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau melalui Bidang Intelijen menggelar rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) pada Senin, 19 Oktober 2026.
Rapat yang dipimpin langsung Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar instansi dalam melakukan pengawasan terhadap perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan di tengah masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri Kasat Intel Polres Lubuklinggau IPTU Giartono, Pasi Intel Kodim 0406/Lubuklinggau Kapten Inf Mursal, Ketua FKUB Kota Lubuklinggau Ismuridjal Umar, Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Lubuklinggau Zulkifli, serta perwakilan lintas agama.
Kajari Lubuklinggau, Suwarno melalui Kasi Intel Armein Ramdhani mengatakan, rapat PAKEM merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.
“Pengawasan ini menjadi langkah untuk memelihara kerukunan umat beragama serta menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat di tengah keberagaman,” kata Armein.
Ia menegaskan, Kejari Lubuklinggau berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi secara profesional dengan terus berkoordinasi bersama stakeholder terkait.
“Dengan rapat PAKEM ini, diharapkan koordinasi lintas instansi semakin optimal sehingga berbagai potensi permasalahan dapat diantisipasi secara dini, dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum serta penghormatan terhadap kehidupan beragama,” pungkasnya. (NSR)

