Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Enam Jenderal Polri Diisukan Ditangkap, Yusril: Saya Belum Dapat Konfirmasi

03/11/2026

Polres Empat Lawang Sita 208 Botol Miras dari Dua Warung, Dua Orang Diamankan

03/11/2026

Status WA Mantan Kepala BNN Sindir Petinggi Polri terkait Makar, Mengarah ke Listyo Sigit?

03/11/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Tuesday, 3 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Auditor BPK Ungkap Fee Percepatan Kuota Haji Khusus hingga 7.200 Dolar AS
Regional

Auditor BPK Ungkap Fee Percepatan Kuota Haji Khusus hingga 7.200 Dolar AS

RiyadiBy Riyadi29/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kepulangan jemaah haji kloter 11 debarkasi Palembang. (Kemenag Sumsel/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), M Ramadhani, mengungkap dugaan pungutan biaya tambahan atau fee percepatan dalam pengisian kuota haji khusus periode 2023–2024. Besaran pungutan tersebut disebut berkisar 2.000 dolar AS hingga 7.200 dolar AS per jemaah.

Hal itu disampaikan Ramadhani saat memberikan keterangan dalam sidang dugaan korupsi pengelolaan kuota haji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Ramadhani menjelaskan, temuan tersebut merupakan salah satu dari delapan dugaan penyimpangan yang diidentifikasi BPK dalam mekanisme pengisian kuota haji khusus tambahan pada 2024.

Baca juga :   BPK Periksa 423 Kendaraan Aset Setda Provinsi Sumsel

“Dengan imbalan fee percepatan berkisar antara 2.000 dollar AS sampai dengan 7.200 dollar AS per jemaah,” ungkap Ramadhani, dikutip Rabu (28/10/2026).

Dalam persidangan, ia memaparkan dugaan pengumpulan dana tersebut dilakukan atas perintah Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex, yang saat itu menjabat Staf Khusus Menteri Agama dan kini menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.

Gus Alex disebut meminta dua pejabat di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), yakni Mochammad Agus Syafi’i dan Abdul Muhyi, untuk menghimpun pungutan dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Baca juga :   Muba Fokus Tingkatkan Digitalisasi ASN dan PPPK di Era Transformasi

Saat itu, Agus Syafi’i menjabat Kepala Subdirektorat Penyelenggara Ibadah Haji Khusus. Sementara Abdul Muhyi menjabat Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggara Ibadah Haji Khusus.

Ramadhani menerangkan, pungutan tersebut berkaitan dengan pengisian kuota tambahan bagi jemaah haji khusus kategori T0 atau TX. Dana itu diduga berasal dari PIHK yang mengajukan pengisian kuota tambahan untuk jemaah mereka.

“Fee percepatan dari PIHK untuk pengisian kuota haji khusus tambahan oleh jemaah haji khusus T0 atau TX,” tegasnya.

Baca juga :   Tujuh Tips Meningkatkan Fokus Belajar Daring untuk Hasil yang Optimal

Temuan auditor BPK tersebut menjadi bagian dari pengungkapan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji tambahan yang kini diproses melalui persidangan.

Perkara ini turut menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam proses hukum yang berkaitan dengan pengelolaan kuota haji periode 2023–2024. Dugaan pungutan fee percepatan tersebut menjadi salah satu aspek yang terungkap dalam pemeriksaan di persidangan.[YKP]

Auditor BPK Percepatan Haji Ungkap Fee
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKronologi Kepala Desa Diduga Mabuk Tabrak Guru Honorer hingga Tewas di Jayapura
Next Article KPK Geledah Kantor Djarum dan Bea Cukai Kudus, Usut Dugaan Kickback Pita Cukai Rokok
Riyadi

Related Posts

Regional

Polres Empat Lawang Sita 208 Botol Miras dari Dua Warung, Dua Orang Diamankan

03/11/20261 Views
Regional

Bapenda Palembang Mangkir dari RDP, Dialog Soal Polemik Pajak IGM Temui Jalan Buntu

03/11/20262 Views
Regional

Usai Isi Pertalite, Toyota Avanza Meledak dan Terbakar di Musi Rawas

03/11/20261 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202331,791 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202431,597 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202525,530 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,405 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,363 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?